Cuma Dialas Tanah, Usia Bisa Tak Lama

Cuma Dialas Tanah, Usia Bisa Tak Lama

CIREBON – Proyek pembangunan jalan Playangan-Bojonegoro, di Desa Pabedilan Kidul, Kecamatan Pabelian, Kabupaten Cirebon mendapat kritik warga. Mengingat, pengerjaannya diduga tidak sesuai dengan standar spesifikasi. Padahal, anggarannya yang berasal dari Dana Alokasi Khusus (DAK) APBD Kabupaten Cirebon tahun 2018 itu mencapai Rp3,7 miliar. Seorang warga Desa Pabedilan Kidul, Suhendo, mengeluhkan jalan tersebut yang sekaligus merupakan jalan poros Desa Pabedilan Kidul yang kondisinya sudah bertahun-tahun rusak parah. Saat ini, jalan tersebut dalam perbaikan. Namun, diduga pengerjaan proyek jalan tersebut asal-asalan. Material batu yang digunakan untuk peningkatan jalan sebagai Lapisan Pondasi Atas (Base Course) menggunakan material tanah. Hal itu akan membuat usia jalan tidak bertahan lama lantaran material batu dengan material tanah akan sangat jauh berbeda kekuatannya. \"Kalau material yang digunakan untuk peningkatan jalan menggunakan tanah dipastikan akan cepat amblas, kami khawatir usia jalan tidak akan lama akan mengalami kerusakan lagi. Padahal sudah bertahun-tahun kami menantikan perbaikan jalan tersebut,\" keluhnya kepada Rakyat Cirebon, kemarin. Ia berharap agar pelaksana pembangunan jalan untuk menjalankan pekerjaan sesuai dengan pedoman pelaksanaan (Spesifikasi Teknik) yang ada. Agar usia jalan bisa berumur panjang. Selain itu pihak pengawas seharusnya melakukan pemantauan pekerjaaan secara terus menerus agar tidak ada material asal-asalan yang digunakan. Menurut Suhendo, apa yang dikeluhkan masyarakat bukan berarti untuk menghambat pekerjaan. Namun hanya mengingatkan karena yang akan merasakan dan menikmati jalan tersebut adalah masyarakat setempat. “Jangan berfikir jika apa yang kami risaukan terkait material jalan dianggap menghambat pekerjaan, kita ingin anggaran yang sebesar itu bisa dirasakan masyarakat sekarang dibangun besok rusak kembali,” keluhnya. Sebagai informasi, pelaksanaan proyek jalan sepanjang 2.400 meter dengan lebar 5 meter itu, dikerjakan oleh PT CBP. Pihak pelaksana dari perusahaan tersebut tidak ada yang bisa dimintai keterangan. Beberapa pekerja yang ditemui hanya sebagai pekerja yang menjalankan tugas dan bukan kewenangannya untuk menjawab keluhan masyarakat.  (zen)

Sumber: