Berkas Perbaikan Sampai Hari Ini

Berkas Perbaikan Sampai Hari Ini

KUNINGAN- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kuningan memberikan waktu kepada semua partai politik (parpol) untuk melengkapi kekurangan kelengkapan berkas calon anggota legislatif (Bacaleg) hingga Selasa (31/7/2018). Komisioner KPU Divisi Data dan Teknis Dadan Hamdani mengatakan, tidak lengkapnya berkas tersebut berkosekuensi dihapusnya nama bacaleg dari Daftar Calon Sementara (DCS). \"Hingga hari ini baru enam parpol yang sudah mengembalikan berkas perbaikan bacaleg, jika sampai besok tidak melengkapi berkas perbaikan maka akan dicoret dari DCS,\" kata Dadan, Senin (30/7). Dikatakan Dadan, ketidaklengkapan berkas yang dialami setiap bacaleg berbeda-beda dan hampir semua bacaleg dari 16 parpol dikembalikan ke parpolnya masing-masing untuk diperbaiki. “Masalahnya bermacam-macam. Ada yang nama di KTP berbeda dengan ijazah sekolah, legalisir ijazah yang tidak ada dan yang lainnya,\" tuturnya.

Sumber: