Acep Perintahkan Langsung Perbaiki

Acep Perintahkan Langsung Perbaiki

KUNINGAN-Pemerintah Kabupaten Kuningan melalui Dinas Perumahan Permukiman dan Pertanahan (DPrPP),  segera membangun rumah Carwanto, warga Dusun Pahing Desa/Kecamatan Ciawigebang, yang kondisinya tidak layak huni. Saat ini Carwanto yang masih remaja tinggal dan menghidupi ketiga adiknya, yaitu Casudin (13 Tahun), Windawati (11 tahun) dan Rizki (6 tahun) setelah ditinggal oleh kedua orang tuanya. Pembangunan rumah itu atas perintah langsung Bupati Kuningan H Acep Purnama, yang menginstruksikan kepada Kepala Dinas Perumahan Permukiman dan Pertanahan, HM Ridwan Setiawan  agar segera membangun rumah tersebut. Bupati Acep merasa prihatin melihat kondisi rumah milik warganya yang tidak layak huni, sehingga setiap ada laporan melalui media massa maupun langsung ia cepat tanggap  untuk memberikan intruksi kepada instansi terkait. Apalagi Bupati Acep tetap konsen dalam menyikapi persoalan rumah tidak layak huni. Pada tahun 2018 ini ada 1986 unit rumah yang akan dibangun melalui bantuan Program Nasional Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) dan 400 unit rumah akan dibangun dengan dana yang bersumber dari APBD Kabupaten Kuningan Tahun 2018. “Ini atas perintah langsung  Pak Bupati, mulai  minggu depan rumah Carwanto dan adiknya akan segera dibangun. Besok akan mulai merancang RAB-nya serta melakukan pengukuran lahan bangunan,” kata Kepala Dinas Perumahan Permukiman dan Pertanahan Kabupaten Kuningan, HM Ridwan Setiawan.

Sumber: