Karna-Tarsono Menang Tanpa Sengketa

Karna-Tarsono Menang Tanpa Sengketa

MAJALENGKA-KPU Kabupaten Majalengka menggelar rapat pleno terbuka penetapan pasangan calon terpilih Bupati dan Wakil Bupati Majalengka pada pilkada serentak 2018 di kantor KPU Kabupaten Majalengka jalan Gerakan Koperasi nomor 18, Rabu (25/7). Ketua KPU Kabupaten Majalengka, Supriatna mengatakan, rapat pleno terbuka dalam rangka penetapan pasangan calon terpilih hasil pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Majalengka di pilkada 2018. Menurutnya, rapat tersebut berdasarkan surat keputusan MK dan surat KPU RI perihal permohonan perselisihan hasil bupati dan wakil bupati Majalengka. \"KPU Majalengka, tidak termasuk registrasi perselisihan yang dikeluarkan oleh Mahkamah Konstitusi,\" ungkap Supriatna kepada Rakyat Majalengka, kemarin. Ia menuturkan, rapat pleno tersebut dituangkan ke dalam berita acara dan disampaikan ke pasangan calon dan partai politik pengusung, Panwaskab Majalengka, Forum Kominda dan akan diumumkan ke publik melalui laman website KPU Majalengka.

Sumber: