594 Bacaleg Berebut 50 Kursi DPRD Kuningan

594 Bacaleg Berebut 50 Kursi DPRD Kuningan

KUNINGAN - Sebanyak 594 orang telah mendaftar menjadi bakal calon anggota legislatif (Bacaleg) DPRD Kabupaten pada pemilihan umum (pemilu) 2019 mendatang. 16 partai politik telah mendaftarkan bacalegnya sejak pendaftaran dibuka Rabu 4 Juli 2018 hingga Selasa 17 Juli 2018 kemarin. \"Jadi kemari pada saat hari terkahir kita buka pendaftaran mayoritas partai melakukan pendaftaran di hari terkahir,\" kata Komisioner KPU Kuningan, Dadan Hamdani, kemarin. Komposisi anggota DPRD Kabupaten Kuningan terdiri dari 50 kursi yang nantinya akan diperebutkan 594 bacaleg yang mendaftar melalui 16 partai politik. Masing-masing partai, kata Dadan, ada yang mendaftarkan bacalegnya sesuai kursi yang tersedia, adapula yang tidak. \"Mayoritas mendaftar sesuai kursi yang tersedia, tapi ada juga partai yang hanya mendaftarkan kurang dari kursi, seperti Partai Garuda yang hanya 2 bacaleg, PSI 25, dan PKPI yang hanya 13 bacaleg,\" katanya.

Sumber: