Satu TPS Maksimal 300 Pemilih

Satu TPS Maksimal 300 Pemilih

KUNINGAN-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kuningan menggelar Rapat Koordinasi Pemutakhiran Data Pemilih Untuk Pemilu Tahun 2019 dengan Anggota PPK Divisi Teknis se-Kabupaten Kuningan di Hotel Horison Kuningan, kemarin (16/7). Kegiatan tersebut dihadiri Ketua KPU Kabupaten Kuningan Heni Susilawati, Komisioner KPU Kuningan Divisi Teknis Perencanaan dan Data Dadan Hamdani, Komisioner KPU Kuningan Divisi SDM dan Parmas Dadan Hamdani, Kasubag Program dan Data Dudung Abdul Rokhman, beserta Tim Program dan Data KPU Kuningan. Dasar hukum kegiatan ini yakni Peraturan Komisi Pemilihan Umum No 5/2018 Tentang Perubahan Atas Peraturan Komisi Pemilihan Umum No 7/2017 Tentang Tahapan Program dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Umum Tahun 2019, serta Peraturan Komisi Pemilihan Umum No 11/2018 tentang Penyusunan Daftar Pemilih di Dalam Negeri Dalam Penyelenggaraan Pemilihan Umum Tahun 2018. Mengawali kegiatan, Komisioner KPU Kuningan Divisi SDM dan Parmas Asep Z Fauzi mengatakan, menghadapi tahapan pemilu 2019 yang cukup padat volumenya, diharapkan setiap PPK dapat saling menguatkan sinergi dan koordinasinya antar divisi. Juga terkait pemutakhiran data pemilih untuk Pemilu 2019, Asep  menyampaikan, pemilih yang berkualitas dan meningkatnya angka partisipasi masyarakat pada pemilu di tahun 2019 juga bergantung pada data pemilih berkualitas yang dihasilkan oleh para Operator Data Pemilih (ODP) nantinya.

Sumber: