Berkas Persyaratan Bacaleg Belum Lengkap

Berkas Persyaratan Bacaleg Belum Lengkap

INDRAMAYU -  Komisi Pemilihan umum (KPU) Daerah Indramayu belum terima pendaftar Bakal Calon Anggota Legislatif (Bacaleg) dari Partai Politik (Parpol), padahal sisa waktu pendaftaran tinggal tujuh hari lagi. Ketua KPUD Indramayu Murtingsih membenarkan hal tersebut, bahwa sudah dibukanya pendaftaran Bacaleg selama enam hari ini masih belum ada Parpol yang datang mendaftarkan Bacaleg untuk Pileg Tahun 2019 mendatang.  Meskipun begitu, KPUD Indramayu akan tetap menunggu hingga waktu pendafaran berakhir. “Belum ada Parpol yang daftar,” ungkap Murtiningsih. Perlu diketahui, berdasarkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) no 7/2017 Tentang Tahapan, Program dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilu Tahun 2019, pendaftaran Bacaleg berlangsung selama Tanggal 05-17 Juli 2018. Sekretaris DPC PDI Perjuangan Kabupaten Indramayu, Sirojudin menyampaikan, alasan PDI Perjuangan masih belum mendaftarkan Bacalegnya ke KPUD Indramayu dikarenakan masih menunggu koreksi dan ferivikasi oleh DPD PDI Perjuangan Provinsi Jabar dan DPP.

Sumber: