Tim Oke Kawal Proses  Hukum di MK

Tim Oke Kawal Proses  Hukum di MK

CIREBON - Tim Pemenangan Calon Walikota dan Wakil Walikota Cirebon nomor urut satu, Bamunas S Boediman dan Effendi Edo masih terus menjalani proses pengaduan hukum berkaitan dengan ditemukannya sejumlah pelanggaran pada pelaksanaan Pilkada tanggal 27 Juni lalu. Pasangan Oke telah mendaftarkan berkas gugatan sengketa Pilkada di Mahkamah Konstitusi (MK) dengan didampingi oleh Pengacara Nasional, Yuzril Ihza Mahendra, Jumat malam, akhir pekan lalu dengan nomor register 9/ 1/ PAN. MK/ 2018 tentang akta pengajuan permohonan pemohon. Saat diwawancarai sejumlah wartawan, Senin (09/07) kemarin, Ketua Tim Pemenangan Pasangan Oke, Edi Suripno menyampaikan bahwa saat ini berkas pengajuan gugatan sudah masuk ke MK dan segera ditindak lanjuti. \"Tim kuasa hukum kita, dalam hal ini tim advokasi yang sudah diserahkan sepenuhnya kepada tim Pak Yusril, sehingga kita sedang mengumpulkan dokumen-dokumen yang dibutuhkan untuk kelengkapan dalam proses persidangan di MK,\" ungkap Edi. Sampai pihaknya melakukan pengajuan gugatan ke MK, lanjut Edi, tuntutan yang dibawa tetaplah sama, yakni terkait segala bentuk pelanggaran yang terjadi pada proses pilkada, mulai dari adanya pembukaan kotak suara di 24 TPS, temuan adanya kasus money politik hingga pencabutan rekomendasi empat panwascam yang merekomendasikan untuk pemungutan suara ulang (PSU). \"Kita ingin menggugat proses pilkada, prosedur mengenai alur pengiriman kotak suara, kemudian ada 24 kotak surat suara yang dibuka, dan juga ada selisih data dan perbedaan di 101 TPS, intinya itu, tuntutan nya PSU,\" lanjut Edi. Mengenai perkembangan selanjutnya, ditambahkan Edi, tim advokasi yang ditunjuk khusus saat ini masih berada di Jakarta untuk mengawal proses hukum dari semua kasus yang di laporkan kepada MK, termasuk kepada Bawaslu RI. \"Perkembangan selanjutnya, tim masih di Jakarta, kita masih tetap berjalan, kita tempuh jalur hukum sesuai ketentuan yang ada,\" tambah Edi. ANGGAP PANWASLU LALAI Para pendukung pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota Cirebon nomor urut satu, H Bamunas S Boediman MBA dan Effendi Edo SAP MSi (Oke) masih terus bereaksi atas kekalahan berdasarkan hasil rekapitulasi suara Pilwalkot Cirebon oleh KPU Kota Cirebon.

Sumber: