Ratusan Surat Suara Rusak

Ratusan Surat Suara Rusak

KUNINGAN - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kuningan menemukan sebanyak 851 surat suara pemilihan kepala daearah (Pilkada) serentak 2018 mendatang rusak. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kuningan selama tiga hari kebelakang, telah menyortir dan melakukan pelipatan surat suara untuk pemilihan Bupati dan Wakil Bupati dan pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jabar. Dari hasil sortir dan pelipatan surat suara, banyak ditemukan surat suara yang rusak. Komisioner KPU Kuningan Divisi Logistik Agus Ismail Yaqub mengatakan, semua surat suara untuk pilkada Kuningan telah disortir. Berdasarkan hasil penyortiran dan pelipatan surat suara tersebut ditemukan sebanyak 85 surat suara yang rusak. “Kerusakan surat suara tersebut bermacam-macam diantaranya kusut, robek, tidak ada cetakan belakang, cetakan tinta yang meleber dan lainnya,” kata Agus.

Sumber: