Pengiriman 950 Ribu Butir Petasan Digagalkan

Pengiriman 950 Ribu Butir Petasan Digagalkan

SINDANG - Pengiriman petasan sebanyak 950 ribu butir berhasil digagalkan petugas Unit Reskrim Polsek Sindang. Rencananya barang mudah meledak itu akan didistribusikan ke wilayah Cikarang, Bekasi. Kapolres Indramayu, AKBP Arif Fajarudin melalui Wakapolres, Kompol Ricardo Condrat Yusuf mengatakan, ratusan ribu butir petasan yang diamankan itu jenis korek. Diamankan pula seseorang yang membawa barang buktinya berinisial WA alias Rizal (50) warga Desa Rambatan Wetan, Kecamatan Sindang beserta sebuah mobil pick up berplat nomor E 8890 PQ. \"Barang bukti petasan yang diangkutnya dikemas menggunakan 95 kantong semen warna coklat. Muatannya ditutup terpal,\" jelasnya, Selasa (29/5). Pengiriman petasan itu digagalkan saat pihaknya menindaklanjuti laporan yang diterima. Dalam pengintaian oleh sejumlah petugas di jalan raya Desa Panyindangan Kulon, tepatnya di Blok Gandok didapati sebuah mobil angkutan barang mencurigakan. Lalu dilakukan upaya pengejaran dan dihentikan untuk dilakukan pemeriksaan. \"Setelah diberhentikan, anggota kami melakukan pemeriksaan barang muatan yang ternyata berisi petasan. Pengemudinya tidak bisa menunjukan surat-surat atas barang muatannya,\" terang dia. Guna kepentingan pemeriksaan lebih lanjut, kendaraan dan pengemudinya dibawa ke mapolsek setempat dengan pengawalan ketat. \"Yang bersangkutan masih dimintai keterangan oleh penyidik. Pengakuannya sudah empat kali mengirim petasan ke wilayah Jabodetabek,\" sebutnya. Sementara itu, penggagalan pengiriman petasan tersebut sebelumnya berhasil dilakukan beberapa kali. Jumlahnya barang buktinya sangat fantastis, yakni sebanyak 12 juta butir yang terdiri dari berbagai jenis petasan. (tar)

Sumber: