Pembangunan Industri Nasional Harus Bisa Tingkatkan PAD

Pembangunan Industri Nasional Harus Bisa Tingkatkan PAD

INDRAMAYU - Menyambut rencana pembangunan industri nasional, Komisi III DPRD Indramayu kunjungi Kementerian Perindustrian (Kemenpera). Langkah tersebut dilakukan wakil rakyat untuk mengamankan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Perlu diketahui, Peraturan Pemerintah (PP) No 14/2015 Tentang Rencana Induk Pembangunan Industri Nasional (Ripin) Tahun 2015-2035. Kabupaten Indramayu masuk dan ditetapkan sebagai Wilayah pusat pertumbuhan industri. Kunker Komisi III DPRD Indramayu ke Kemenpera dipimpin langsung oleh Ketua Komisi Alam Sukmajaya, tujuan dari kegiatan tersebut yakni ingin mengetahui sejauh mana perkembangan RIPIN berdasarkan PP No 14/2015. Informasi tersebut dinilai penting karena wakil rakyat juga diakui harus menyiapkan langkah-langkah strategis dalam meningkatkan PAD Kabupaten Indramayu, bila pembangunan industri berkembang pesat sesuai dengan RIPIN yang telah ditentukan. \"Jangan sampai menjadi penonton, PAD harus terserap maksimal,\" tegas Alam Sukmajaya. Potensi meningkatkan PAD sangat berpuluang besar, mengingat saat ini Kabupaten Indramayu masuk di zona strategis yakni adanya pelabuan di Kabupaten Subang, Bandara Internasional Jawa Barat (BIJB) di Majalengka, serta Tol Cipali. Ditambah dengan pembangunan industri berdasarkan Ripin tersebut. \"Indramayu bisa menjadi Daerah transit maupun penyimpanan barang yang melintasi akses darat, laut, dan udara,\" terangnya. Selain menyiapkan kebijakan strategis, sambung politisi Partai Golkar itu, yang paling penting yakni menyiapkan SDM yang akan berperan dalam peningkatan PAD, baik pemenuhan kapasitas mengenai kebijakan maupun regulasi, sehingga dapat menindaktegas para investor yang tidak bisa mematuhi aturan yang ada di Kabupaten Indramayu. \"Kabupaten Indramayu membuka pintu seluas-luasnya untuk para investor, namun harus mematuhi aturan yang berlaku,\" tegasnya. Agar lebih selaras, pihaknya berharap kepada para penegak hukum daerah agar menindak tegas pelanggaran-pelanggan yang terjadi pada investasi di Kabupaten Indramayu, semata-mata demi tegaknya aturan dan tidak bocornya PAD. (yan)

Sumber: