Hati-hati Gunakan Uang Pecahan Rp100 Ribu

Hati-hati Gunakan Uang Pecahan Rp100 Ribu

CIREBON– Bank Indonesia (BI) Cirebon masih menemukan peredaran uang palsu (upal). Meski jumlah temuannya menurun dari tahun ke tahun, BI mengingatkan agar warga tetap hati-hati menggunakan uang, terutama pecahan besar. Berdasarkan temuan BI, upal pecahan Rp100 ribu masih mendominasi peredaran di Ciayumajakuning. Sepanjang 2018, upal pecahan Rp100 ribu ditemukan sebanyak 1.079 lembar, pecahan Rp50 ribu 955 lembar, pecahan Rp20 ribu 47 lembar, pecahan Rp10 ribu 11 lembar dan pecahan Rp5 ribu 12 lembar. Kepala BI Cirebon, Abdul Majid Ikram mengatakan, masih beredarnya upal di Ciayumajakuning menandakan masih ada pengedar upal. Oleh Karena itu, masyarakat diminta berhati-hati saat akan menggunakan uang. Meski demikian, dia menyampaikan dari tahun ke tahun jumlah upal yang beredar relatif menurun. Pada periode 2017, upal yang beredar ditemukan sebanyak 6.093 lembar. Sementara di tahun 2016 dan 2015 masing-masing ditemukan upal sebanyak 7.077 lembar dan 16.084 lembar.

Sumber: