Mulai Dibuka Bulan Depan, PPDB Pakai Sistem Zonasi
SUMBER – Setelah melalui pembahasan cukup lama akhirnya penerimaan peserta didik baru (PPDB) tahun ajaran 2018/2019 diputuskan tahap pertama dimulai pada 28-31 Juni. Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Cirebon, H Asdullah Anwar MPd, mengatakan, kemudian disusul tahap berikutnya mengikuti pembukaan PPDB Kota Cirebon. “Tahun ini Dinas Pendidikan Kabupaten Cirebon menerapkan sistem zonasi pada Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) online SMP Negeri. Zonasi ini akan memberikan kemudahan kepada guru dan peserta didik baru menentukan pilihan sekolah,” tutur Asdullah usai rapat finalisasi, Rabu (23/5) di SMPN 1 Sumber. Hasil rapat, lanjutnya, semua menyepakati bahwa PPDB menggunakan sistem zonasi dan terbagi. Setiap SMP Negeri wajib memprioritaskan masyarakat yang paling dekat dengan sekolah, jalur keluarga miskin, jalur anak guru dan jalur siswa berprestasi. “Sekolah hanya diberikan jatah maksimal 11 rombongan belajar (rombel) dengan jumlah murid perombel 32 orang. Hal demikian mengantisipasi membludaknya siswa di sekolah favorit dan memberikan kesempatan kepada sekolah swasta di Kabupaten Cirebon,” sambungnya. Zonasi memberikan kuota dengan rincian siswa dari keluarga miskin 10 persen, siswa dari jalur prestasi 5 persen, siswa dari anak guru 5 persen, siswa dari dari dalam Kabupaten Cirebon 47,5 persen dan siswa dari luar Kabupaten Cirebon 2,5 persen. Sementara 30 persen laginya adalah siswa dari 3 sampai 5 desa/kelurahan penyangga satuan pendidikan. Dengan rincian ini pihak sekolah tidak lagi bingung menerima murid saat pelaksanaan PPDB. “Di Kabupaten Cirebon total ada 75 SMP Negeri, 5 sekolah satu atap yang berada di Kecamatan Talun, Karangwareng, Karangsembung, Waled, dan Losari. Sementara sekolah swasta ada ratusan SMP swasta,” imbuhnya. (ari)
Sumber: