DLH Pantau IPAL Mall dan Pabrik

DLH Pantau IPAL Mall dan Pabrik

KEJAKSAN - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Cirebon terus memastikan bahwa semua pelaku usaha yang ada mematuhi ketentuan lingkungan. Selasa (22/05) kemarin, tim dari DLH melakukan pengecekan mengenai Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) di salahsatu pusat perbelanjaan di Kota Cirebon. Kasi Penegakan Hukum bidang Penaatan dan Peningkatan Kapasitas Lingkungan DLH, Andi Riskiyanto mengatakan bahwa pemeriksaan tersebut dilakukan secara rutin terhadap semua pelaku usaha, mulai dari pusat perbelanjaan, hotel, pabrik-pabrik sampai kegiatan lain yang dapat memberikan pengaruh pada lingkungan. \"Pelaku usaha atau kegiatan yang sudah memililik dokumen izin lingkungan, semua kita pantau. Bagaimana ketaatannya melaksanakan komitmen yang ada dalam dokumen perizinan,\" ungkap Andi saat di wawancarai wartawan koran ini usai pemeriksaan kemarin.

Sumber: