KPU Terima Surat Suara untuk Pilgub

KPU Terima Surat Suara untuk Pilgub

KUNINGAN - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kuningan telah menerima Surat Suara untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat di Kabupaten Kuningan sejumlah 859,244 lembar. Yang sebelumnya KPU, Panwaslu bersama Kepolisian melakukan proses monitoring pengecekan serta pengawalan pendistribusian surat suara hingga tiba di KPU Kabupaten Kuningan.Selengkapnya Proses sinergitas ini akan terus dilakukan antara KPU, Panwaslu, Kepolisian Resort Kuningan serta Kodim 0615 Kuningan selama tahapan perencanaan dan pengadaan pendistribusian logistik. “Kepolisian sendiri akan terus bersinergi dengan KPU, Panwas dan Kodim 0615 Kuningan guna memberikan pengamanan yang terbaik, terutama dalam pengamanan terkait surat suara baik Pilgub Jabar dan Pilbup Kuningan tahun 2018,” kata KBO Sat Reskrim Polres Kuningan Bambang Purnomo. Sedangkan dari pihak Panwaslu Kabupaten Kuningan yang diwakili oleh Komisionernya yakni Abdul Jalil Hermawan mengatakan fokus panwas pada tahapan ini terkait pengamanan yang dilakukan agar terus dimaksimalkan guna meminimalisir hal yang tidak diinginkan.

Sumber: