DPRD Sarankan Jual Aset

DPRD Sarankan Jual Aset

CIREBON – Perusahaan Daerah (PD) Pembangunan memiliki aset berupa tanah di sejumlah titik di luar Kota Cirebon. Beberapa diantaranya tidak produktif, sehingga tak menghasilkan untuk pendapatan daerah. Untuk itu, DPRD melalui Komisi II menyarankan agar aset yang tak produktif dijual. Hal itu disampaikan Ketua Komisi II DPRD Kota Cirebon, Ir H Watid Sahriar MBA, kemarin. Watid mengaku, setelah melakukan peninjauan ke salah satu aset tanah milik PD Pembangunan yang ada di kawasan Palimanan, Kabupaten Cirebon, pihaknya tak melihat ada potensi yang bisa menghasilkan pendapatan. “Ada tanah milik PD Pembangunan seluas sekitar 5 hektar, terletak di sebelah barat pabrik semen. Lokasi tanah tidak ada jalan mobil, yang ada jalan setapak yang bisa dilalui lewat pemukiman penduduk. Selama ini tidak dimanfaatkan sama sekali,” ungkap Watid. Tanah tadah hujan tersebut, masih kata Watid, tidak dimanfaatkan, baik oleh PD Pembangunan maupun warga setempat. Makanya, Watid menyarankan agar aset tersebut dijual. “Nah, kami dari komisi II menyarankan untuk dijual sesuai dengan rekomendasi dulu tahun 2015,” ujarnya.

Sumber: