Lakukan Sweeping, Ormas akan Ditindak Tegas Petugas

Lakukan Sweeping, Ormas akan Ditindak Tegas Petugas

INDRAMAYU – Bagi Organisasi Masyarakat (Ormas) di Kabupaten Indramayu yang hendak melakukan Sweeping di Bulan Suci Ramadan harus pikir ulang, pasalnya aparat kepolisian dipastikan  menindak tegas Ormas yang melakukan tugas diluar Tugas Pokok dan Fungsinya. Kapolres Indramayu AKPB Arif Fajarudin memastikan, jika aksi Sweeping bukan dari Tupoksi dari sebuah Ormas, dengan kata lain, kegiatan tersebut sudah menyalahi aturan yang ada. “Sweeping itu tugas aparat penegak hukum,”  tegas Kapolres Indramayu, AKPB Arif Fajarudin, disela-sela aktifitasnya. Lantaran sudah diluar tupoksinya, Jajaran Polres Indramayu dipastikan tidak segan-segan memberikan tindakan tegas kepada Ormas yang memaksakan diri melakukan Sweeping di Bulan Suci Ramadan. Terlebih, saat melaksaksanakan aksinya Ormas tersebut melanggar hukum, maka bersiap-siap akan  berhadapan dengan hukum. “Ada pelanggaran hukum, akan saya tindak Ormas tersebut secara hukum,” tandasnya. Meskipun begitu, pihaknya memastikan saat berlangsungnya Bulan Suci Ramadan, dari banyaknya Ormas yang ada di Kabupaten Indramayu, tidak ada  satupun yang akan melakukan aksi Sweeping. Sehingga, keamanan dan kenyamanan masyarakat dalam melaksanakan ibadah puasa di Bulan Ramadan tahun ini terjamin. Sementara itu Ketua PCNU Kabupaten Indramayu H. Juhadi Muhamad memastikan, jika seluruh Badan Otonom (Banom) NU di Kabupaten Indramayu tidak terbersit sedikitpun apalagi berniat untuk melakukan aksi Sweeping di Bulan Suci Ramadan, selain karena bukan kewenanganya, dan hal itu bukan menjadi ciri khas dari NU. Justru sebaliknya, Pria yang akrang disapa Kiai Juhadi itu mengimbau agar masyarakat Indramayu untuk saling menghormati satu sama lain, demi terciptanya kondusifitas Daerah Kabupaten Indramayu. “Kami mendukung aparat kepolisian, untuk menjaga keamanan masyarakat dan kenyamanan warga Indramayu dalam melaksanakan ibadah puasa pada Ramadan Tahun ini,” ujarnya. (yan)

Sumber: