Polsek Babakan Lacak Peredaran Miras Hingga Pelosok

Polsek Babakan Lacak Peredaran Miras Hingga Pelosok

CIREBON–Warga Desa Bojong Gebang, Kecamatan Babakan, Kabupaten Cirebon diamankan pihak kepolisian, setelah didapati dalam rumahnya terdapat ratusan botol minuman keras. Penghuni rumah, RN warga asal Blok Pahing RT/RW 03/01 Desa Damarguna, Kecamatan Ciledug, Kabupaten Cirebon yang mengontrak rumah CS, berhasil diamankan dengan ratusan miras. Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun wartawan koran ini, rumah tersebut sudah lama dicurigai sebagai gudang atau penyimpanan miras. Makanya, ketika dipastikan kecurigaan tersebut mendekati kebenaran, jajaran Polses Babakan langsung melakukan Operasi Miras. Hal ini disampaikan Kapolsek Babakan, AKP Pardi SH yang didampingi Wakapolsek Babakan, Iptu H Tukijan serta Kanit Reskrim Aiptu Sulaeman. Ratusan botol miras berhasil diamankan dari rumah warga setelah sebelumnya dicurigai menjadi gudang penyimpanan. “Rumah tersebut milik sodara CS, warga asli Desa Bojong Gebang RT/RW 01/02 Kecamatan Babakan, Kabupaten Cirebon yang kemudian disewa oleh BN yang merupakan warga Ciledug, kita amankan barang haram ini, dan akan kita dalami siapa pemiliknya,” ucap dia kepada Rakyat Cirebon, Jumat (27/4). Adapun barang haram yang ditemukan petugas, 80 (delapan puluh) botol  aqua berisi Ciu. Kemudian 23 (dua puluh tiga) drigen minuman keras jenis tuak yang per 1 (satu)  drigennya berisi 30 (tiga puluh) liter. Kemudian 21 (dua puluh satu) drigen kosong bekas isi tuak. 5 (lima) karung berisikan botol bekas aqua kosong. Serta 1 (satu) buah ember untuk menampung tuak berukuran 30 (tiga puluh) liter. “Jumlah keseluruhannya Ciu 80 (delapan puluh) botol, kemudian  Tuak 23 (dua puluh tiga) drigen yang berisikan 390 (tiga ratus sembilan puluh) liter tuak,” ungkapnya. (zen) 

Sumber: