Ditanya Panwaslu, Anggota Dewan: Bukan Saya yang Kondisikan Anak-anak

Ditanya Panwaslu, Anggota Dewan: Bukan Saya yang Kondisikan Anak-anak

KUNINGAN-Anggota DPRD Kuningan dari Fraksi PDI Perjuangan, H Karyani (Jikar), memenuhi panggilan Panwaslu Kuningan untuk dimintai klarifikasi atas keterlibatan anak-anak dalam kampanye paslon nomor urut 3 di Desa Kapandayan Kecamatan Ciawigebang, beberapa waktu lalu. Ke Kantor Panwaslu, Karyani anggota DPRD dari dapil 3 ini datang ditemani oleh Apang Sujaman yang juga Ketua Tim Pemenangan Acep-Ridho, Kamis (26/4) sekitar pukul 14:30 Wib. Kemudian Jikar, panggilan akrabnya langsung masuk ke ruang Gakumdu untuk menjalani klarifikasi oleh komisioner Panwaslu. Ketua Panwaslu Kuningan, Jubaedi SH mengatakan, kehadiran H Karyani dalam acara mancing gratis di Desa Kapandayan, sebagai kader partai dimana dalam acara tersebut dihadiri oleh cabup H Acep Purnama yang diusung oleh PDIP. Dalam acara mancing gratis tersebut, lanjut Jubaedi, H Karyani mengakui bahwa dirinya memberikan sambutan dalam acara pembukaan mancing gratis. Karyani juga mengakui dalam sambutan di hadapan relawannya memberikan yel-yel untuk paslon nomor urut 3. “H Karyani sendiri mengetahui bahwa tidak boleh melibatkan anak-anak, tetapi karena bukan dirinya yang mengkondisikan anak-anak MI, dirinya tidak bisa berbuat apa-apa,” ujar Jubaedi. Dalam kasus ini, kata Jubaedi, dirinya sudah meminta klarifikasi sebanyak lima orang, mulai dari pemilik kolam, anggota panwascam, saksi dan dua anggota DPRD. “Langkah selanjutnya akan kita lakukan kajian dan kita plenokan, jika terbukti ada eksploitasi anak akan kami kirim surat ke Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI),” jelasnya. Jubaedi mengatakan, dari hasil diskusinya dengan Komisi Perlindungan Anak Indoensia (KPAI) ada beberapa hal yang tidak boleh dilakukan. Antara lain, mobilisasi masa anak oleh parpol atau paslon, pengajar atau juru kampanye, menampilkan anak dalam iklan, membawa bayi di bawah 7 tahun ke arena kampanye yang membahayakan anak, dan beberapa hal lain. ”Anak-anak ini tidak boleh dilibatkan dalam kegiatan kampanye atau politik. Karena belum waktunya. Bukan hanya aspek fisik anak saja yang terganggu, tapi psikis juga. Karena dia belum seharusnya ada di suasana seperti itu,” kata dia. (ale)

Sumber: