Kisruh Pengeboran, Desem Terjun Langsung

Kisruh Pengeboran, Desem Terjun Langsung

KUNINGAN - Penolakan warga Desa Kalapagunung terhadap rencana pengeboran yang dilakukan oleh PT Sinde Budi Sentosa, rupanya sampai ke telinga Plt Bupati Kuningan Dede Sembada. Dengan melakukan sidak ke lokasi yang telah membuat masyarakat tidak kondusif dan gaduh. Plt Bupati Kuningan Dede Sembada meninjau langsung lokasi pengeboran sumur tanah di Desa Kalapagunung Kecamatan Kramatmulya Sabtu (21/04). Didampingi oleh Kadis Lingkungan Hidup Amirudin, Kasatpol PP Indra Purwantoro, Kepala Bagian Humas, Dr Wahyu Hidayah MSi, Plt Bupati mendatangi lokasi tersebut dan berharap situasi dalam masyarakat menjadi tenang dan tidak adanya permasalahan. Dalam kesempatan tersebut, Plt Bupati melakukan mediasi antara masyarakat dan pengelola pabrik PT Aditya Tirta Abadi Utama untuk menghindari kesalahpahaman sehingga ditemukan titik temu yang diharapkan antara masyarakat dan pihak pengelola pabrik tersebut. Hingga saat ini, belum ada tindakan pengeboran air tanah tersebut, oleh pihak pengelola hal ini akibat adanya kesalahpahaman yang ada dalam masyarakat yang mengira bahwa proses perizinan masih belum beres. Menurut pengakuan dari pengelola PT Aditya Tirta Abadi Utama Ibu Noni mengungkapkan, pihaknya telah melaksanakan proses perizinan dan akan dilanjutkan dengan sosialisasi kepada masyarakat. Dalam tata laksana perizinan pengeboran propinsi memberikan syarat perizinan yang harus diajukan ke DPMTSP propinsi Jawa Barat sebanyak 18 item dan telah ditempuh oleh pihak pengelola bahkan menunjukkan bukti-bukti perizinan tersebut. “Saya sudah menempuh perizinan sesuai prosedur. Namun ada kesalahpahaman bahwa perusahaan kami telah melakukan pengecekan tanah yang kelihatannya hampir mirip seperti pengeboran tanah. Dan saya juga sudah berniat untuk melakukan sosialisasi kepada masyarakat sebelum melakukan pengeboran tanah ini,” kata Ibu Noni dalam mediasi bersama Plt Bupati Kuningan. Menyikapi hal tersebut, Plt Bupati menyampaikan jika pihak pengelola dalam sosialisasi nanti harus menunjukkan surat-surat perizinan sebagai bukti. Karena sebagai pemerintah disini berperan untuk mengamankan kebijakan yang sudah ada izinnya, tapi di satu sisi kami juga harus memperhatikan warganya. “Saya juga berharap pihak pengelola dapat memperhatikan situasi masyarakat, yang kondusif sehingga tidak ada lagi masalah dikemudian hari,” jelas Dede. Sementara itu, Kepala BPD Desa Kalapagunung Dedi Suhandi menyampaikan, proses perizinan terkesan tertutup karena tidak adanya sosialisasi unsur terkait, seperti BPD, LPM, tokoh pemuda maupun tokoh masyarakat, bahkan tantadatangan izin tetangga pun ada beberapa kejanggalan, diantaranya ditandatangani oleh orang yang bukan dari lokasi pengeboran. “Ada yang aneh, izin rekomendasi dari pemkab belum keluar, namun izin dari Provinsi sudah diterbitkan, warga pun meminta jaminan jka suatu hari terjadi bencana akibat dampak dari pengeboran tersebut, jika tidak warga secara tegas menolak karena ini menyakut anak cucu kita kelak,” tegasnya. Dalam mediasi tersebut, Plt Bupati Kuningan terlihat kesal karena sulitnya menghubungi, ketika dirinya bersama jajarannya melakukan sidak ke lokasi pengeboran di Desa Kalapagunung.(ale)

Sumber: