Survei Bodong Bekerja untuk Cabup
MAJALENGKA – Menyebarluaskan hasil survei bodong melalui sosial media merupakan tindakan melawan hukum. Karenanya perbuatan tersebut tidak boleh dibiarkan dan harus diposes di ranah hukum. Pernyataan tersebut disampaikan Ketua Relawan Santri Jadi Bupati (SAJATI), Ahmad Cece Ashfiyadi kepada Rakyat Cirebon, Jumat (20/5). Menurutnya, SAJATI merupakan salah satu kelompok relawan pendukung pasangan calon Bupati Majalengka, Maman Imanulhaq –Jefry Romdony, pada Pilkada Majalengka 2018. Menurutnya, pelaku sengaja menyebarluaskan hasil survei bodong guna mempengaruhi opini pemilih. Mereka bekerja untuk kepentingan politik calon bupati (cabup) tertentu. “Kalau melihat hasil survei bodong itu, semua orang tahu calon bupati mana yang diuntungkan,\" katanya, Jumat (20/4). Hasil survei bodong menjadi perbincangan banyak orang setelah muncul di facebook. Hasil survei itu antara lain menyebutkan calon Bupati Majalengka, Karna Sobahi, mendapat dukungan mayoritas responden sebanyak 56 persen, diikuti Maman 18 persen dan Sanwasi 9 persen. Hasil survei Indo Barometer diketahui palsu setelah calon Bupati Majalengka, Maman Imanulhaq, mengecek langsung ke Direktur Eksekutif Indo Barometer, Muhammad Qodari. Dengan tegas Qodari memastikan lembaganya tidak melakukan survei terkait Pilkada Majalengka. Pria yang akrab disapa Kang Cece ini bersama timnya sudah mengetahui pihak mana yang pertama kali mengunggah hasil survei bodong itu ke media sosial \"Kami telah menelusurinya dan kami segera melaporkannya ke aparat penegak hukum,” ujarnya. Menurut Cece, menyebarkan informasi bohong melalui media sosial, menabrak Undang –undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). “Jadi, mereka yang sengaja mengungah hasil survei palsu itu ke facebook bisa dijerat pasal pasal 28 ayat 1 Undang – undang ITE. Ancamannya pidana maksimal enam tahun dan denda maksimal Rp1 miliar,\" ungkapnya. Ia juga mengakatan, dirinya membawa kasus itu ke ranah hukum untuk menimbulkan efek jera. “Agar yang melakukan kapok, tidak mengulangi lagi perbuatanya. Sementara yang lain, takut untuk mencobanya,” kata pengasuh Pondok Pesantren Al Bukhorie, Garawangi , Sumberjaya itu. Sebelumnya, calon bupati Majalengka nomor urut 2, Karna Sobahi menyangkal pernyataan tersebut. Pihaknya tidak pernah memakai lembaga survei tersebut untuk melakukan survei di Pilkada Majalengka tahun 2018. \"Lembaga survei yang saya gunakan adalah Indopooling bukan Indobarometer,\" tandasnya.(hsn)
Sumber: