DPT Majalengka 952.537, Turun dari DPS

DPT Majalengka 952.537, Turun dari DPS

MAJALENGKA-Komisioner KPU Kabupaten Majalengka Divisi Hukum Sarkan SH mengatakan DPT (Daftar Pemilih Tetap) Pilkada serentak pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat serta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Majalengka pada 27 Juni 2018 ditetapkan sejumlah 952.537. Menurut Sarkan, DPT sudah ditetapkan dalam rapat pleno KPU, di Ruang Rapat Sekertariat KPU Kabupaten Majalengka, kemarin. \"DPT juga mengakomodir penyandang disabilitas, dengan jumlah total DPT Disabilitas 2.546 orang,\" jelas Sarkan. Sementara itu, Ketua KPU Majalengka Supriyatna mengatakan masih kurangnya kesadaran masyarakat di beberapa kecamatan dengan adanya pelaksanaan Pemilu sehingga masih ada masyarakat yang tidak peduli dengan petugas PPDP yang meminta agar masyarakat mengurus administrasi /domisili masing-masing.

Sumber: