DPT Pilkada Kuningan berkurang 1.317

DPT Pilkada Kuningan berkurang 1.317

KUNINGAN- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kuningan, melakukan rapat pleno penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT), Pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat serta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Kuningan Tahun 2018 di Aula cakrawala Grage Hotel Spa, Kamis (19/4). Penetapan DPT yang dilakukan oleh KPU Kuningan, dihadiri Ketua Panwaslu Kuningan Jubaedi, Kabag Tata Pemerintahan Kabupaten Kuningan Dudi, Kepala Kesbangpol Kuningan Dadi Haryadi, Kepala DIsdukcapil KMS Zulkifli, Ketua dan Anggota PPK seKabupaten Kuningan, Panwascam seKabupaten Kuningan, dan Tim Sukses Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kuningan Nomor Urut 1, 2, dan 3. Berdasarkan Berita Acara, menyampaikan bahwa jumlah pemilih yang terdaftar dalam formulir Model A.C-KWK yang sudah melakukan perekaman e-KTP atau mendapatkan surat keterangan dari dinas yang menyelenggarakan urusan kependudukan dan catatan sipil setempat sebanyak 14.273; 2) Jumlah pemilih yang terdaftar dalam formulir Model A.C-KWK yang belum melakukan perekaman e-KTP sebanyak 14.065. Berdasarkan perubahan tersebut, Rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan dan Penetapan Daftar Pemilih Tetap dengan jumlah pemilih laki-laki sebanyak 421.957, jumlah pemilih perempuan sebanyak 415.408, total jumlah pemilih sebanyak 837.365, tersebar di 32 Kecamatan. “KPU Kuningan menetapkan 837.365 daftar pemilih tetap (DPT) di Pilkada 2018. Jumlah tersebut berkurang 1.317 dari Daftar Pemilih Sementara (DPS) yang ditetapkan sebelumnya 838.682,” kata Ketua KPU Kuningan Hj Heni Susilawati usai rapat pleno.

Sumber: