7 Remaja yang Pesta Ciu Cuma Diberi Peringatan

7 Remaja yang Pesta Ciu Cuma Diberi Peringatan

MAJALENGKA - Satuan tim Polsek Jatitujuh berhasil mengamankan tujuh remaja yang kedapatan sedang asyik pesta miras jenis Ciu di kawasan Bendungan Rentang, Kecamatan Jatitujuh, Sabtu (14/4). Kapolres Majalengka, AKBP Noviana Tursanurohmad SIK MSi melalui Kapolsek Jatitujuh AKP Asep Supriyadi mengatakan, remaja yang terciduk polisi, diketahui masing-masing berinisial NS (19), SH (18), TA (17), N (17). Keempat remaja ini berstatus sebagai pelajar. Sementara EF (20) bekerja sebagai buruh. Mereka merupakan warga Kecamatan Jatitujuh, Majalengka. Sedangkan dua remaja lainnya merupakan warga Kecamatan Dawuan, Majalengka. Yakni, AG (20) yang juga pekerja buruh serta AR (15) seorang pelajar. \"Benar, kami dapatkan barang bukti Ciu. Sebanyak empat botol alkohol jenis Ciu. Kami amankan mereka di bendungan Rentang BBWS Kecamatan Jatitujuh, sekitar pukul 15.00 WIB. Selanjutnya, mereka kami berikan peringatan agar jangan sampai mengkonsumsi minuman tersebut dan memanggil pihak orangtuanya masing-masing,\" ungkapnya. Ia menuturkan, penangkapan ketujuh remaja tersebut dari hasil operasi pekat dengan sasaran minuman keras beralkohol dan sejenisnya. \"Tidak hanya itu, kami juga akan terus melakukan patroli di wilayah hukum Polsek Jatitujuh. Namun, sasaran patroli tersebut juga beragam. Mulai dari sambang objek vital, sisir permukiman warga, hingga tempat rawan tindakan kejahatan pun tak luput menjadi sasaran patroli jajaran Polsek Jatitujuh,\" tegasnya. (hsn)

Sumber: