Proyek Gedung Setda Akhirnya Distop
CIREBON – Pemerintah Kota Cirebon akhirnya mengambil keputusan terhadap pelaksanaan pembangunan gedung sekretariat daerah (setda) setinggi 8 lantai. Setelah molor dari perencanaan awal dan addendum, Pemkot Cirebon akhirnya memutuskan untuk memberhentikan proyek senilai Rp86 miliar itu. “Tadi (kemarin sore, red) saya sudah cek langsung. Saya sudah minta distop besok (hari ini, red),” ungkap Sekretaris Daerah (Sekda), Drs H Asep Dedi MSi, saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (10/4). Ia menjelaskan, pemberhentian proyek gedung setda lantaran Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) beserta Manajemen Konstruksi (MK) dari proyek tersebut akan melakukan penghitungan progres pembangunan. “Karena harus ada pemeriksaan dari konsultan dan DPUPR untuk mengukur progresnya,” kata dia. Setelah pemeriksaan dilakukan, sambung Asep Dedi, Pemkot Cirebon barulah akan mengambil langkah selanjutnya. Yang pasti, penghitungan itu dilakukan, salahsatunya untuk menentukan pembayaran atas hasil pekerjaan proyek tersebut. Namun besar kemungkinan, pemkot akan menggelar lelang ulang untuk menyelesaikan megaproyek itu. “Setelah dihitung oleh DPUPR dan konsultan, kita bisa tentukan langkah selanjutnya. Apakah lelang ulang atau bagaimana,” ujarnya.
Sumber: