Sidang Money Politic Pertama

Sidang Money Politic Pertama

KUNINGAN - Pengadilan Negeri Kuningan menggelar sidang perdana kasus money politics pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kuningan, di Ruang Sidang Subekti PN Kuningan, Selasa (3/4). Kasus politik uang yang pertama di Kabupaten Kuningan ini menghadirkan Misbah bin Suta sebagai terdakwa, yang diduga pendukung pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Kuningan nomor urut 2, H Dudy Pamuji-H Udin Kusnaedi. Agenda persidangan adalah pembacaan dakwaan dan pemeriksaan saksi yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum, Yon Yuviarsa SH dan Dian Subdiana SH. Sidang yang diagendakan pukul 09.00 Wib sempat molor satu jam, bahkan setelah siding dimulai kemudian kembali diskor dan dilanjutkan pukul 13.00 WIB. Terdakwa bernama Misbah Bin Suta (Alm) selaku Sekretaris DPC PAN Kecamatan Darma, Kabupaten Kuningan berdasarkan Surat Keputusan (SK) Ketua DPD PAN Kabupaten Kuningan Nomor :PAN/10.18/A/Kpts/K-S/031/II/2016 tanggal 2 Februari 2016, pada tanggal 5 Maret 2018 atau setidaknya pada tahun 2018, bertempat di rumah Saksi Dedeng Bin Dadang (Alm) di Dusun Pahing, RT 03/RW 002.

Sumber: