Beras Sejahtera Mulai Awal Februari Diganti BPNT

Beras Sejahtera Mulai Awal Februari Diganti BPNT

\"warga

RAKYATCIREBON.CO.ID - Bantuan sosial (bansos) dalam bentuk beras sejahtera (rastra) tahun 2018 di Kabupaten Indramayu akan segera dibagikan bulan ini. Selanjutnya bansos rastra yang diperuntukan bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) tersebut mulai periode Februari nanti akan diganti dengan program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).

Dijelaskan Kepala Dinas Sosial Kabupaten Indramayu, DR H Marsono MPd, bansos pangan tahun 2018 dilaksanakan melalui program bansos Rastra dan BPNT. Untuk pelaksanaan penyaluran Rastra hanya akan direalisasikan khusus di bulan Januari saja. Sedangkan penyaluran mulai Februari hingga Desember nanti, realisasinya diganti dengan progran BPNT.

Berdasarkan Keputusan Menteri Sosial Nomor 9/HUK/208 tentang penyaluran beras bagi masyarakat berpendapatan rendah, pagu bansos untuk Kabupaten Indramayu diberikan kepada 160.061 KPM.

Adapun rinciannya, setiap KPM mendapatkan 10 kilogram beras kualitas medium tanpa biaya tebus, berbeda dengan program sebelumnya yang dikenakan biaya tebus Rp1.600 per kilogramnya. \"Untuk tahun ini tidak dikenakan biaya tebus, semuanya digratiskan,\" tegas dia saat rapat persiapan penyaluran bansos rastra, Rabu (24/1) di Ruang Ki Tinggil Setda Indramayu.

Atas kebijakan itu, Sekertaris Daerah Indramayu, H Ahmad Bahtiar SH menekankan kepada semua pihak untuk menyukseskan penyaluran bansos rastra tersebut. Karena pada realisasi penyaluran bansos bulan berikutnya sudah diganti dalam bentuk BPNT.

\"Bulan Februari penerimanya akan menggunakan e-money yang dapat ditukar dengan beras dan produk lainnya di gerai atau agen yang telah ditunjuk,\" terangnya.

Disampaikan, dalam pelaksanaan program bansos rastra harus mengacu pada pedoman umum tahun 2018. Bahkan, semua pihak harus ikut berperan aktif mengawal realisasi penyalurannya, dan memastikan KPM tidak dibebani biaya tebus.

\"Semua pihak bisa memanfaatkan tenaga pendamping TKSK dan koordinator PKH untuk membantu proses penyalurannya. Tidak boleh ada yang menyimpang dari ketentuan,\" tandas dia. (tar)

Sumber: