Pengawas Pemilu Desa yang Baru Dilantik Jangan Arogan
RAKYATCIREBON.CO.ID – Sedikitnya 12 orang pengawas pemilu tingkat desa se Kecamatan Depok, Kabupaten Cirebon, resmi dilantik oleh ketua Pengawas Kecamatan, yang dilaksanakan di Sekertariat Panwascam Kecamatan Depok, beberapa waktu lalu.
Ketua Panwascam Kecamatan Depok, Darsono, mengatakan, Panwasdes adalah salah satu unsur terpenting pengawasan pelaksanaan Pilkada 2018. Untuk itu dirinya berharap Panwasdes yang baru dilantik ini bisa segera bekerja dan berkordinasi dengan Panitia Pemungutan Suara (PPS) di desa nya masing-masing.
“Setelah dilantik ini, kami berharap Panwasdes bisa segera bekerja dan berkordinasi dengan semua pihak yang ada di desa nya masing-masing, dan tugas pokok dari Panwasdes ini adalah mengawasi pelaksanaan Pilkada baik pemilihan bupati dan wakil bupati maupun gubernur dan wakil gubernur, berdasarkan pedoman yang diatur dalam UU No 7/2017 tentang Pemilu dan UU No 10/2016 tentang Pilkada,” ujar Darsono.
Dikatakan Darsono, Penwasdes yang baru saja dilantik ini juga jangan arogan dalam melaksnakan tugas pengawasan di tingkat desa, dan tetap menjungjug tinggi netralitas.
“Panwasdes harus bekerja secara profesional, pada semua tahapan pelaksanaan Pilkada, dan bila menemukan bentuk pelanggaran, bertindak sesuai dengan aturan yang sudah ada, agar kualitas dari Pilkada kali ini benar-benar bisa maksimal,” katanya.
Darsono juga mengatakan, berdasarkan aturan perundang-undangan juga, Panwasdes harus membentuk pengawas tingkat TPS. Untuk itu dirinya menekankan kepada Panwasdes untuk segera mempersapkan diri untuk membentuk pengawas TPS yang solid dan mengedepankan netralitas dan profesionalisme dalam menjalankan tugasnya.
“Yang akan dilakukan pertama kali Panwasdes ini akan melakukan pengawasan pelaksanaan pencocokan dan peneritian (Coklit) data pendaftar pemilih tetap, pengawasan dalam tahapan ini harus maksimal, agar masyarakat yang sudah memiliki hak memilih bisa terdaftar semua,” tambahnya. (dym)
Sumber: