Warga Sukaperna Ancam Demo Pertamina Jika Semburan Gas Tidak Berhenti
RAKYATCIREBON.CO.ID - Kejelasan waktu dalam menyelesesaikan semburan gas di Desa Sukaperna menjadi penentu nasib masyarakat, dua Bulan menjadi dedline Pertamina dalam mematikan semburan gas rawa tersebut.
Pantauan Rakcer, hal itu terungkap dalam rapat kerja (Raker) Komisi IV DPRD Kabupaten Indramayu dalam penanganan semburan gas.
Dalam rapat tersebut masyarakat sempat dihantui dengan ketidakpastian keputusan, karena mencuat alasan Pertamina masih menunggu hasil kajian yang dilakukan.
Karena desakan Komisi IV dan peserta rapat lainya, akhirnya Pertamina berjanji akan selesaikan kasus tersebut dalam waktu 2 bulan.
Keluarnya pernyataan dari salah satu perwakilan dari Pertamina itu, langsung disambut positif oleh peserta rapat yang hadir.
\"Nah, itu yang kami tunggu, bagus 2 bulan. Nanti saya ngomongnya enak (Kepada masyarakat,red), pelaksanaan penyemenan dan pengaliran gas ke sumur Pertamina akan dilakukan dalam 2 bulan, gas hilang, kalau tidak hilang lain lagi judulnya,\" ujar Kepala Desa Sukaperna, Khasanudin, secara spontan dalam menanggapi pernyataan tersebut.
Lanjut Khasanudin, namun apabila dalam kurun waktu tersebut nyatanya pertamina masih belum bisa mengatasi semburan gas, jangan menyalahkan masyarakat jika kembali panas dan panik serta kembali berdemontrasi di kantornya untuk meminta pertanggungjawaban.
\"Harus berani tanggung jawab, jangan kaya yang dahulu, nelpon saya untuk mengamankan masyarakatnya, begitu aman malah kabur,\" tandasnya.
Senada dengan itu, Ketua Komisi IV Muhaemin, schedule kegiatan penanganan atau ikhtiar yang tengah dikerjakan untuk memadamkan semburan gas rawan tersebut.
Dikatakanya, Pertamina memerlukan waktu hingga dua bulan, baik menghitung volume dan mengalirkan gas rawa ke sumur miliknya.
Disamping itu, tetap ada upaya yang dilakukan baik berupa posko untuk masyarakat, pelayanan kesehatan dan lainya.
\"Ketika dua bulan tidak ada perkembangan, Pemda akan melakukan langkah kongkrit lagi. Kenapa, karena Pertamina sudah susah,\" tegas Ketua Komisi IV, Muhaemin.
Pada kesempatan itu, pihaknya mendorong instansi Lingkungan Hidup (LH) untuk berkordinasi dengan Kementrian ESDM perihal matrik dan schedule kajian dalam menangani semburan gas rawa di Desa Sukaperna, itu semua perlu dilakukan dalam rangka mendapatkan hasil yang independen.
\"Jangan sampai hasil kajianya enggak jelas,\" tegasnya.
Sementara itu perwakilan pihak kepolisian Kabag Ops Polres Indramayu Kompol Beni menyatakan, semburan gas sudah masuk pada potensi gangguan, jika tidak segera dikelola akan menimbulkan konflik. Oleh karena itu dalam rangka menjaga Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kantibmas), petugas kepolisian akan tetap disiagakan. (yan)
Sumber: