Wabup Minta DPRD Dahuluan Pembahasan Revisi Perda RTRW

Wabup Minta DPRD Dahuluan Pembahasan Revisi Perda RTRW

\"pemkab

RAKYATCIREBON.CO.ID – Wakil Bupati Cirebon, Selly A Gantina meminta  DPRD mendahulukan pembahasan revisi perda Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW). Permitaan tersebut disampaikan Selly kepada sejumlah wartawan usai menghadiri rapat paripurna di gedung dewan,  Selasa (16/1).

Menurut Selly, selama ini banyak aturan yang belum bisa dilaksanakan karena menunggu disahkannya perda RTRW yang baru. Oleh karena itu, dirinya melihat jikalau ada perda prioritas, maka perda inilah yang haruss segera disahkan.

“Ini perda sudah lumayan lama dan kita ingin segera disahkan. Mau bagaimanapun juga, perda RTRW ini akan berpengaruh pada aturan lainnya,” tegas wabup.

Diungkapkannya, perda lain memang peerlu untuk segera disahkan, akan tetapi, jika melihat urgensinya, wabup kembali mengatakan perda RTRW bisa disebut sebagai nyawanya.

Dalam ksempatan itu juga, wabup mengungkapkan posisi draft revisi perda RTRW sudah selesai dibahas oleh Kementrian Agraria dan Tata Ruang. Dengan kata lain, pengesahan bisa dilaksanakan dengan cepat mengingat proses selanjutnya sudah tidak banyak.

“Sekarang sudah di meja kemendagri sehingga kita tinggal menunggu saja turunnya. Kita belum bisa memastikan kapan tetapi kita inginnnya tidak terlalu lama,” tambahnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Cirebon, H Mustofa SH membenarkan adanya kendala dalam melakukan pembahasan revisi perda RTRW. Hanya saja, Mustofa dengan tegas menyampaikan kendala itu bukan ada pada dewan.

“Ada bebrapa tahapan yang harus dilalui sehingga kita tidak bisa memaksakan untuk cepat disahkan sebelum mengikuti tahapan yang berlaku. Kalau semuanya sudah selesai, maka kita juga akan segera melakukan pembahasan dan pengesahan,” singkatnya. (yog)

Sumber: