Tahanan Curanmor Tunggu Proses Melahirkan dengan Cara Caesar

Tahanan Curanmor Tunggu Proses Melahirkan dengan Cara Caesar

\"tahanan

RAKYATCIREBON.CO.ID - Seorang tahanan perempuan kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor), AL alias Liyah (22) terpaksa harus menjalani proses persalinan. Saat dilakukan penahanan pada awal Desember 2017 lalu, usia kandungannya sudah memasuki 7 bulan.

Kapolres Indramayu, AKBP Arif Fajarudin melalui Kasubag Humas, AKP Heriyadi menjelaskan, AL yang merupakan warga Desa Tunggul Payung, Kecamatan Lelea, Kabupaten Indramayu itu menjalani proses persalinan di RS Bhayangkara Losarang.

Pada Sabtu (13/1) sore kemarin, tersangka yang dititipkan di Rutan Polres Indramayu dan dipindahkan ke Lapas Klas II B Indramayu mengalami kontraksi perut.

\"Tersangka yang sedang hamil ini mengalami kontraksi perut dan diduga akan melahirkan karena mengeluarkan air ketuban. Kemudian kami membawanya ke Rumkit Bhayangkara untuk mendapatkan penanganan medis,\" jelasnya.

Sampai saat ini, tersangka AL masih menunggu proses persalinan. Dan dari hasil pemeriksaan tim medis, dapat dipastikan akan dilakukan tindakan operasi caesar. Meski demikian, penjagaan ketat tetap dilakukan dengan menempatkan sejumlah personel dari Polsek Cikedung.

Disampaikan, penahanan terhadap AL tersebut karena diduga telah melakukan tindak pencurian dengan pemberatan (curat) dengan barang bukti sepeda motor.

Hal ini sesuai dengan Laporan Polisi Nomor LP/B/367/VI/2017/Jabar/Res Imy/Sek Ckd tertanggal 25 Juni 2017. Atas pelanggaran Pasal 363 KUHP, AL ditahan sejak 6 Desember 2017 hingga 25 Desember 2017 dengan Sp.Hn:17/XII/Reskrim, dan dilakukan perpanjangan penahanan.

Kasus yang menjerat AL itu atas laporan seorang pengendara ojek online, Ajid alias Najib (40) warga Jakarta Pusat. Ajid yang semula diminta mengantar AL dari Jakarta ke Indramayu dibawa singgah ke sebuah tempat hingga berhubungan intim sampai tertidur lelap. Dan saat Ajid terbangun, AL dan sepeda motornya sudah raib. (tar)

Sumber: