Wabup Target Monev di Seluruh Desa

Wabup Target Monev  di Seluruh Desa

\"wabup

RAKYATCIREBON.CO.ID - Wabup Kuningan Dede Sembada terus melakkukan monitoring dan evaluasi (Monev) dengan target ke seluruh desa yang ada di Kabupaten Kuningan. Jumat (12/1) melakukan monev ke Kecamatan Cipicung didampingi Sekamat Cipicung.

Menelusuri Desa Muncangela dan Suganangan. Hal itu dilakukan untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dalam penyelenggaran pemerintah desa.

Dalam kunjungannya ke Desa Muncangela Wabup Kuningan menjelaskan, pelaksanaan Monev ketiap desa sebagai salah satu langkah untuk meliha langsung pelakasanan penyelenggaran pemerintahan tiap desa.

Meliputi pembangunan fisik, pembinaan pegawai, pemberdayaan masyarakat, pengelolaan asset desa, pelaporan kegiatan, peningkatan PAD dan lainnya.

“Bahkan yang lebih penting dapat mendengar langsung permasalahan yang ada di tiap desa. Tentunya hal ini sebagai bahan evaluasi pimpinan dalam menentukan kebijakan,” katanya dengan penuh keakraban.

Lain desa lain lagi permasalahan. Dalam kunjungannya Wabup Kuningan menerima masukan atau aspirasi kaitan dengan pembangunan dan pemberdayaan desa, misalnya diungkapkan Kepala Desa Muncangela, bahwa saat ini sedang dilakukan pembangunan Masjid dengan rencana anggaran sebesar Rp2 miliar lebih.

Perlunya perbaikan saluran air karena jika terjadi hujan akan mengakibatkan banjir. Dan masih ada rumah warga yang tidak layak huni sebanyak 15 rumah, kiranya bisa dimasukan ke progrma Rutilahu.

Lain lagi aspirasi yang disampikan Kepala Desa Suganangan, perlunya perhatian saluran irigasi Blok Talang, pembangunan Lapang olah raga sepak bola, dibukanya jalan usaha tani sebanyak 4 titik, diantaranya Blok Kanyere, Cigentong, Cidukuh, dan Kadal Menteng.

Adanya aspirasi terebut, Wabup Kuningan langsung menanggapi dan menjadi bahan evaluasi untuk merealisasikannya.

Kunjungan ini juga sesuai dengan Tugas Wakil Bupati memantau dan mengevaluasi penyelenggaraan pemerintahan yang dilaksanakan oleh Perangkat Daerah Kabupaten, kelurahan, dan /atau Desa.

Namun dalam kunjungan Wabup Kuningan lebih melakukan pendekatan kekeluargaan, tentunya tanpa mengurangi rasa hormat sebagai Wabup.

Banyak hal yang disampaikan Wabup Kuningan kaitan bagaimana kita memberikan pelayanan kepada masyarakat yang dapat dirasakan langsung di tingkat desa.

Disinilah peranan kepala desa harus menjaga amanahnya dalam menjalankan tugas. Terutama pelaksanaan kegiatan pembangunan baik yang bersumber dari ADD (Anggaran Dana Desa) maupun DD (Dana Desa).

Sejalan dengan Peraturan Menteri Desa No. 5 tahun 2015 tentang penetapan prioritas penggunaan dana desa. Wabup menjelaskan Desa adalah kesatuan masyarakat hukum yang memiliki batas wilayah yang berwenang.

Hal itu untuk mengatur dan mengurus urusan pemerintahan, kepentingan masyarakat setempat berdasarkan prakarsa masyarakat, hak asal usul, dan /atau hak tradisional yang diakui dan dihormati dalam system pemerintahan Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Sementara Pemberdayaan Masyarakat Desa adalah upaya mengembangkan kemandirian dan esejahteraan masyarakat dengan meningkan pengetahuan, sikap, keterampilan, perilaku, kemampuan, kesadaran, serta memanfaatkan sumber daya melalui penetapan kebijakan, program, kegiatan. Serta pendampingan yang sesuai dengan esensi masalah dan prioritas kebutuhan masyarakat desa.

Menurut Sekmat Cipicung Dedi, kehadiran Pa Wabup ke tiap desa sangat berharga, karena banyak hal yang bisa dipelajari dan dipahami. Bagaimana penataan pemerintahan desa yang baik dan benar berdasarkan aturan. Sehingga hal ini menjadi pencerahan untuk bergerak memajukan kesejahteraan desa.(ale)

Sumber: