Istri Tak Kirim Uang, Ayah Tega Racuni Anak Kandung Hingga Tewas

Istri Tak Kirim Uang, Ayah Tega Racuni Anak Kandung Hingga Tewas

\"bayi

RAKYATCIREBON.CO.ID - Di Kabupaten Cirebon, masih ada seorang ayah yang tega meracuni anak kandungnya sendiri dengan mencampurkan susu bersama racun tikus. Adalah Kaisar Alfikar, balita berusia 14 bulan yang diracun, M Taufik (27) dan meninggal dunia pada Sabtu (6/1).

Warga Desa Babakanlosari, Kecamatan Pabedilan, Kabupaten Cirebon itu meninggal dunia saat menjalani perawatan medis di Instalasi Gawat Darurat (IGD) RSUD Waled Kabupaten Cirebon kira-kira pukul 16.35 Wib Minggu, (7/1).

\"Meninggal dunia beberapa saat lalu, jenazahnya mau divisum, tapi masih menunggu dokter,\" ujar Ade Heryanto seorang petugas keamanan RSUD Waled.

Menurutnya, Kaisar Alfikar dan ayahnya, dilarikan ke IGD RSUD Waled Kabupaten Cirebon kira-kira pukul 11.40 Wib.

Kronologi kejadiannya, sebelum meracuni anak kandungnya, M Taufik (27), sempat berseteru dengan istrinya yang tengah bekerja di Batam melalui telepon. Perseteruan itu diakibatkan karena, Taufik meminta uang untuk keperluan sehari-harinya.

\"Saya bilang minta uang buat beli susu anak, dia (istrinya) malah marah,\" kata M Taufik kepada petugas Unit PPA Satuan Reskrim Polres Cirebon di IGD RSUD Waled, Kabupaten Cirebon, Minggu (6/1).

Saat cekcok dengan istrinya, lelaki yang disekujur tubuhnya dipenuhi hiasan tato itupun mengancam akan meminum racun jika tidak dikirimi uang. Namun, istrinya semakin meninggi dan mengancam balik.

\"Silakan kalau mau minum racun, tinggal minum saja,\" ujar M Taufik saat menirukan istrinya.
Alhasil, iapun langsung membeli dua bungkus racun tikus bubuk, kemudian mencampurkannya kedalam susu anaknya Kaisar Alfikar.

Pria yang dikesehariannya mengamen itu mengaku meminumkan racun dengan mencampurkannya ke dalam air putih. Saat diinterogasi petugas, sesekali tampak muntah-muntah keember oranye yang berada di samping ranjangnya.

Sementara jenazah Kaisar Alfikar dibawa petugas ke Instalasi Kamar Jenazah RSUD Waled Kabupaten Cirebon untuk divisum.

Kapolres Cirebon AKBP Risto Samodra, melalui pesan singkatnya menuturkan bahwa warga Desa Babakanlosari, Kecamatan Pabedilan, Kabupaten Cirebon itu mencampur racun tikus kedalam susu dan meminumkannya kepada Kaisar Alfikar, anaknya.

“Kemudian pelaku ikut meminum juga. Setelah itu, kedua korban langsung dilarikan ke RSUD Waled, Kabupaten Cirebon,\" pungkasnya. (zen)

Sumber: