Panwaslu: Masih ada Warga yang Belum Memilik KTP el

Panwaslu: Masih ada Warga yang Belum Memilik KTP el

RAKYATCIREBON.CO.ID – Panwaslu meminta kartu identitas pemilih agar segera diselesaikan sebelum pelaksanaan Pilkada serentak 2018. Saat ini masih ada warga yang belum memiliki KTP-el.

\"panwaslu
Rapat koordinasi Panwascam Majalengka. dok. Rakyat Cirebon
Ketua Panwaslu Kabupaten Majalengka, H Agus Asri Sabana mengatakan, hingga saat ini pihaknya masih menerima laporan sebagian masyarakat yang masih belum memiliki kartu identitas tersebut. Padahal, KTP sangat penting untuk kepentingan menyoblos pada 27 Juni 2018 mendatang.

\"Kepada instansi khusus yang menangani KTP-el agar segera dibereskan. Mumpung masih ada waktu, jangan sampai injury time. Nanti akan timbul banyak persoalan,\" ungkap Agus kepada Rakyat Cirebon, Jumat (29/12).

Menurutnya, pilkada di Majalengka harus sukses, juga lebih baik pelaksanaanya. Apalagi, berbagai tahapan Pemilukada saat ini mulai berlangsung. Pada Januari 2018 akan ada pendaftaran pasangan calon dari jalur partai politik.

\"Pendaftaran pasangan calon mulai dibuka pada 8 sampai 10 Januari 2018. Waktu terus berjalan, oleh karenanya semua hal yang berkaitan dengan pemilukada, termasuk KTP harus tuntas,\" ungkapnya.

Agus menjelaskan, ‎selain partai politik, organisasi masyarakat atau ormas itu juga bisa menjadi pelopor bagi para jemaahnya untuk ‎membawa pendidikan politik kepada para jemaahnya. Sehingga nanti tidak ada gesekan, serta sisi kondusifitas di masyarakat akan lebih terjaga.

\"Peran ormas dan parpol itu hampir sama. Mereka sama-sama punya andil besar untuk mencerdaskan masyarakat lewat pendidikan politik,\" ungkapnya.

Agus juga mengapresiasi pada jurnalis dan media-media resmi yang ada di Majalengka maupun yang berkantor di Cirebon. Karena telah dapat memberikan pemberitaan yang positif, serta dapat berfungsi sosial kontrol.

\"Media punya peran yang sangat strategis. Dan sudah teruji membangun fungsi yang positif. Faktanya berita-berita hoaks di Majalengka tidak pernah muncul,\" ujarnya.

Ketua KPUD Majalengka, Supriyatna juga menegaskan, pada tanggal 8 sampai 10 Januari 2018 akan dibuka pendaftaran pasangan calon bupati dan wakilnya. “Sebelum itu, akan ada sosialisasi terlebih dahulu,” imbuhnya. ‎(hrd)

Sumber: