Penyertaan Modal PAM Dibatalkan?

Penyertaan Modal PAM Dibatalkan?

KEJAKSAN – APBD Kota Cirebon tahun anggaran 2018 telah ditetapkan melalui rapat paripurna DPRD pada Rabu pekan lalu. Tapi ada yang mengganjal bagi Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Tirta Giri Nata. Rencana penyertaan modal untuk PAM Tirta Giri Nata kabarnya dibatalkan.
\"penyertaan
Ketua DPRD Kota Cirebon Edi Suripno. dok. Rakyat Cirebon 
Makanya di dalam APBD 2018 tidak ada ploting anggaran penyertaan modal PAM Tirta Giri Nata. Padahal mulanya direncanakan penyertaan modal mencapai Rp10 miliar lebih. PAM Tirta Giri Nata sendiri beralasan, penyertaan modal dibutuhkan untuk peningkatan Sistem Pengolahan Air Minum (SPAM).
“Seingat saya memang tidak jadi penyertaan modal untuk PDAM (sebutan PAM Tirta Giri Nata sebelumnya, red). Makanya tidak dianggarkan,” ungkap Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Cirebon, Dani Mardani SH MH, ditemui di halaman kantor Kecamatan Harjamukti.
Ia menambahkan, dari permohonan sebesar Rp10 miliar lebih, pada saat pembahasan RAPBD di Banggar dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), sempat muncul angka perkiraan Rp2 miliar saja untuk PAM Tirta Giri Nata. “Tapi ternyata hanya bisa Rp1 miliar. Kemudian ada (dari dewan) yang beranggapan, daripada hanya Rp1 miliar, lebih baik ditunda,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua DPRD sekaligus Ketua Banggar, Edi Suripno SIP MSi mengaku, dirinya tidak ingat persis mengenai anggaran dana penyertaan modal untuk PAM Tirta Giri Nata. “Saya tidak hafal terakhir itu dimasukkan atau tidak. Tapi sempat ada rencana kita kasih Rp1 miliar dan PD Bank Pasar juga Rp1 miliar. “Tapi memang ada kemungkinan dialihkan ke PD Bank Pasar semua,” kata Edi.
Menurutnya, kalaupun penyertaan modal untuk PDAM dipending, dimungkinkan karena efesiensi yang dilakukan pemkot dan DPRD. Edi menyebutkan, efesiensi di beberapa sektor belanja guna menjaga stabilitas kemampuan keuangan daerah. 

Apalagi dana hibah untuk RW mengalami kenaikan sifgnifikan. “Memang kita melakukan efesiensi di beberapa sektor belanja, dengan beberapa pertimbangan. Misalnya nencukupi nada hibah berupa bawal,” katanya. (jri)

Sumber: