Awas, Gula Cakar Mengandung Pewarna Tekstil

Awas, Gula Cakar Mengandung Pewarna Tekstil

MAJALENGKA – Dinas Kesehatan (Dinkes) Majalengka mengungkapkan, sejumlah pengusaha bandel masih masih menggunakan pewarna tekstil Rhodamin B pada proses pembuatan gula cakar.
\"dinkes
Rian Patriana menunjukan cara mengetahui gula mengandung pewarna tekstil. Foto: Hasan/Rakyat Cirebon
Pengawas Makanan Dinkes Kabupaten Majalengka Drs Rian Patriana mengaku, sudah sering memperingatkan untuk mengganti bahan tersebut. 

Namun, mereka tetap membandel dengan masih menggunakan Rhodamin B. Padahal, jika digunakan secara terus menerus, bahan tersebut sangat berbahaya bagi kesehatan orang yang mengkonsumsinya.

“Memang tidak semua pembuatan gula cakar menggunakan pewarna Rhodamin B. Akan tetapi di lapangan masih kita temukan pengusaha-pengusaha bandel yang masih menggunakan bahan-bahan tersebut,” ujar Rian kepada Rakyat Cirebon, Selasa (27/11).

Menurutnya, gula cakar yang populer di Majalengka sebagai pemanis minuman teh, hingga kini masih banyak dikonsumsi masyarakat pedesaan. Sebenarnya sangat berbahaya jika pewarna yang digunakan masih menggunakan pewarna kimia yaitu Rhodamin B. Padahal Rhodamin B bisa diganti dengan pewarna makanan.

Temuan lain, kata dia,  yang membahayakan adalah penggunaan sabun batangan yang juga masih digunakan dalam pembuatan gula cakar yang jelas-jelas sangat berbahaya. Padahal, menurutnya masih ada kapur sirih atau menggunakan backing soda yang jauh lebih aman.

Dijelaskan Rian, dampak Rhodamin B tidak akan terlihat secara langsung namun akan bereaksi dalam jangka waktu yang lama yang akan mengajibatkan kanker dan penyakit lainnya.

Sejauh ini, jelas Rian, sejumlah pengusaha gula cakar yang sudah mencoba mendaftar ke BPOM Majalengka namun belum diloloskan karena masih menggunakan pewarna textile Rhodamin B. 

Ditambahkannya, bisa jadi pengusaha gula cakar di Majalengka jumlahnya banyak namun yang mencoba daftar ke Dinas Kesehatan namun belum kami loloskan jumlahnya terbatas.

\"Belum ada satupun yang diloloskan karena mereka masih tidak mau mengganti pewarna Gula Cakar dengan pewarna makanan. Bisa jadi jumlahnya banyak, namun yang mencoba daftar ke Dinas Kesehatan dan belum kami loloskan karena masih menggunakan Rhodamin B jumlahnya terbatas,\" tegasnya.

Bahkan, Rian mencontohkan, untuk mengetahui apakah gula cakar tersebut mengandung Rhodamin B atau tidak lanjut Rian, masyarakat bisa melakukan uji coba tanpa uji lab dengan cara mengoleskan gula cakar pada kulit. Jika sudah dicuci tiga kali masih meninggalkan warna maka dipastikan Gula Cakar tersebut menggunakan Rhodamin B.

“Cara mengujinya sangat mudah dan bisa dilakukan oleh siapapun. Caranya cukup ambil gula cakar, kemudian gosok-gosokan ke punggung tangan. Lalu kemudian cuci dengan air, jika warna merahnya masih menempel berarti positif Rodhamin B,” urainya.(hsn)

Sumber: