Pendaftaran Jalur Independen Telah Dibuka
Sabtu 25-11-2017,14:00 WIB
CIREBON - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Cirebon menggelar simulasi penerimaan dokumen syarat dukungan bakal calon perseorangan atau independen untuk Pemilihan Walikota (Pilwalkot) Cirebon tahun 2018, di antor KPU setempat, Jumat (24/11).
|
KPU Kota Cirebon rapat kerja penataan dapil. Foto: Fajri/Rakyat Cirebon |
Sebelum simulasi dilakukan, Anggota KPU Divisi Teknis, M Arief SSos menyampaikan, simulasi penerimaan berkas syarat dukungan bakal pasangan calon perseorangan untuk mengukur kesiapan pihaknya, dalam menerima dan memeriksa berkas dukungan bakal calon walikota dan wakil walikota Cirebon.
“Simulasi ini kita lakukan sebagai langkah kesiapan KPU Kota Cirebon untuk menerima dan memeriksa berkas syarat dukungan pasangan calon perseorangan Pemilihan walikota dan wakil walikota tahun 2018,” ungkap Arief.
Ia menjelaskan, KPU Kota Cirebon membuka pendaftaran jalur perseorangan pada 25-29 November 2017 atau dimulai hari ini. “Sesuai jadwal, akan kita buka pada 25-28 November 2017 dibuka pada pukul 8.00 WIB sampai 16.00 WIB. Khusus tanggal 29 November 2017, kita akan menerima berkas dukungan hingga pukul 00.00 WIB,” jelasnya.
Lebih lanjut disampaikan Areif, syarat bakal calon perseorangan yang menyerahkan berkas dukungan sebesar 10 persen dari DPT Pilpres 2014, yaitu paling sedikit 23.378 dukungan, yang harus tersebar di lebih dari 50 persen jumlah kecamatan di Kota Cirebon, yaitu minimal 3 kecamatan.
Ketentuan tersebut berdasarkan PKPU Nomor 3/2017, bahwa wilayah labupaten/kota dengan jumlah penduduk yang ada dalam DPT terakhir sejumlah 250.000 jiwa harus mendapat dukungan paling sedikit 10 persen.
“Dokumen dukungan yang diserahkan, yaitu berupa surat pernyataan dukungan dengan menggunakan formulir model B.1-KWK Perseorangan atau formulir model B.1-KWK Perseorangan (Kolektif) yang disusun per kelurahan dalam bentuk softcopy dan hardcopy, dengan dilampiri fotokopi e-KTP atau Surat Keterangan (Suket) yang diterbitkan oleh Disdukcapil Kota Cirebon,” terangnya.
Selain itu, tambah Arief, rekapitulasi jumlah dukungan dengan menggunakan formulir model B.2-KWK Perseorangan untuk setiap kelurahan dan kecamatan yang ditandatangani bakal pasangan calon perseorangan dan bermaterai.
Adapun simulasi yang diperankan oleh komisioner KPU Kota Cirebon, sekretariat dan jajarannya serta PPK se-Kota Cirebon berjalan dengan lancar. Jalannya proses penyerahan dukungan calon perseorangan dipandu oleh Arief.
Sebagai pasangan calon perseorangan dalam simulasi itu diperagakan Dita Hudayani SH yang merupakan anggota KPU Kota Cirebon dan Osef Yadi Vidiyanto selaku fungsional umum di sekretariat KPU Kota Cirebon. Sedangkan berkas syarat dukungan bakal calon perseorangan diterima oleh Sekretaris KPU, Drs Asep Gandana. (jri)
Sumber: