BKAD Kunci Bersama Segera Bangun RS Jiwa di Perbatasan

BKAD Kunci Bersama Segera Bangun RS Jiwa di Perbatasan

KUNINGAN - Maraknya kasus penemuan orang gila di wilayah perbatasan, menuntut dibangunnya rumah sakit jiwa di wilayah perbatasan Provinsi Jawa Barat Jawa Tengah. Sebab saat ini di Jawa Barat dan Jawa Tengah.
\"penanggulangan
Anggota BKAD Kunci Bersama angkat jempol. Foto: Aleh/Rakyat Cirebon
Keberadaan Rumah Sakit Jiwa masih sangat terbatas, bahkan keberadaanyapun masih jauh untuk diakses, sebut saja rumah sakit jiwa yang ada di Cisaru, Kabupaten Bandung Barat, tentunya dalam fasilitasi di wilayah perbatasan Jawa Barat wilayah timur dan perbatasan Jawa Tengah wilayah barat masih sangat sulit.

Ketua BKAD Kunci Bersama, H. Aang Hamid Suganda SSos mengatakan, masih terkendalanya penanganan orang gila di masyarakat karena, belum adanya fasilitas Rumah Sakit Jiwa (RSJ) di perbatasan dan salah satunya sikap tertutup pihak keluarga pengidap penyakit tersebut, bahkan ada yang dikurung di dalam rumah, padahal semakin cepat diatasi, maka proses penyembuhannya dapat lebih cepat.

“Keberadaan rumah sakit jiwa di wilayah perbatasan sangatlah penting, salah satu alasannya karena sering digunakan sebagai tempat pembuang orang gila. Untuk itulah keberadaan rumah sakit jiwa menjadi penting untuk mengobati para penderita gangguan kejiwaan tersebut. Sudah waktunya di wilayah perbatasan Provinsi Jawa Barat dan Jawa Tengah dibangun rumah sakit jiwa untuk penanganan kasus gangguan jiwa ini,” tuturnya.

Sebagai bentuk implementasinya, Aang Bupati Kuningan dua periode itu, sudah melakukan koordinasi dengan Kementrian Kesehatan RI (Dirjen Yankes) dan Ketua Komisi IX DPR RI, yang menurutnya, rencana Pembangunan Rumah Sakit Jiwa (RSJ) di perbatasan Jawa Barat dan Jawa Tengah, sudah menemui kesepemahman.

“Pemerintah Kabupaten Cilacap pun siap untuk menyedikan lahan untuk pembangunan RSJ tersebut, dengan luas lahan kurang lebih 6 hektar,” tutur Aang yang juga menjabat sebagai Komisaris Utama Bandar Udara Internasional (BIJB) Kertajati Majalengka.

Rapat koordinasi yang di fasilitasi oleh BKAD Kunci Bersama, di BBWS Citanduy ini, dihadiri oleh Sekertaris BKAD Kunci Bersama, Kadinkes cilacap dr. Marwoto, Sekban Bappeda, Kabag Tapem, PSDA Kabupaten Cilacap dan Kepala Bidang Aset BBWS Citanduy.

Sementara itu, Sekertaris BKAD Kunci Bersama Djamaluddin Noer, MM menyampaikan, kegiatan Rakor tersebut dilakukan sebagai bentuk tindak lanjut dalam Rencana Pembangunan RSJ di wilayah perbatasan Kabupaten Cilacap, yang dalam hal ini tahan seluas ± 6 hektar, berada di lahan milik BBWS Citanduy, tepatnya di Kecamatan Cisareja, dengan opsi lahan di Desa Kunci, Desa Cikalong, dan Desa Cikondang, dengan rencana pembangunanya akan dimulai Tahun 2018.

“Pembangunan rumah sakit jiwa di wilayah perbatasan antara Jawa Barat dengan Jawa Tengah, saat ini menjadi prioritas pembahasan Badan Koordinasi Antar Daerah Perbatasan (BKAD) Kunci Bersama (Kuningan, Cirebon, Majalengka, Ciamis, Kota Cirebon, Kota Banjar, Kabupaten Pangandaran). Kemudian dua kabupaten di Jawa Tengah, yaitu Kabupaten Cilacap dan Brebes),” pungkasnya. (ale)

Sumber: