Besok, Dukungan Independen Dibuka
Selasa 21-11-2017,15:00 WIB
CIREBON – Setelah menyelenggarakan peluncuran tahapan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat serta Walikota dan Wakil Walikota Cirebon tahun 2018 dengan sukses, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Cirebon mengadakan Bimbingan Teknis (Bimtek) untuk Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) se-Kota Cirebon, (19-20/11).
|
KPU Kota Cirebon adakan Bimtek untuk PPK. Foto: Fajri/Rakyat Cirebon |
Bimtek yang digelar di aula Metland Hotel ini membahas mengenai tata cara verifikasi pencalonan perseorangan Pilgub Jabar dan Pilwalkot Cirebon tahun 2018. Kegiatan ini bertujuan untuk mempersiapkan penyelenggara Pilkada serentak tahun 2018 di tingkat kecamatan dalam melaksanakan verifikasi dukungan bagi calon perseorangan Pilgub Jabar dan Pilwalkot Cirebon. Lima PPK se-Kota Cirebon terdiri dari 1 ketua dan 2 anggota hadir dalam bimtek kali ini.
Acara tersebut dibuka Komisioner KPU, Dr Sanusi SH MH didampingi oleh Komsioner lainnya KPU Kota Cirebon, Moh Iwan Setiawan SH, Dita Hudayani SH, serta Sekretaris KPU, Drs Asep Gandana. Sementara Komisioner KPU, Moh Arief SSos sebagai pemateri dalam bimtek tersebut.
Dalam sambutannya, Sanusi menyampaikan, batas waktu penyerahan dukungan untuk calon perseorangan Pilgub Jabar dan Pilwalkot Cirebon. Untuk dukungan pencalonan independen Pilgub Jabar pada 22-26 November 2017. “Sedangkan, batas penyerahan syarat dukungan Pilwalkot Cirebon 25-29 November,” kata Sanusi.
Ia menambahkan, tugas PPK sebagai penyelenggara di tingkat kecamatan adalah membantu KPU Kota Cirebon untuk menyukseskan Pilkada Serentak yang berhimpitan dengan Pemilu tahun 2019.
“Saya berharap PPK dapat menggunakan waktu yang ada untuk mempelajari syarat dukungan calon perseorangan. Dengan kegiatan bimtek ini, anggota PPK bisa memahami dan dapat menggali tugas, pokok, serta fungsinya serta dapat menjalankan tugas dengan baik pada saat pelaksanaan,” tutur Sanusi.
Senada disampaikan Moh Arief dalam pemaparan materinya. Dia meminta agar PPK mengikuti bimtek secara utuh dengan harapan materi yang didapatkan dapat dipahami dengan baik.
“Nantinya yang ikut bimtek dapat menyampaikan kembali kepada anggota PPS. Bimtek ini menjadi penting karena syarat dukungan harus kita mulai lusa (besok, red), 22 November 2017,” ujarnya. Penyampaian syarat dukungan pasangan cabug dan cawagub serta cawalkot dan cawawalkot pada 9-11 Desember.
Arief menambahkan, bimtek juga untuk meminimalisir kesalahan. Selain penyampaian materi, Arief juga melakukan simulasi verifikasi pasangan calon perseorangan.
“Perlu adanya evaluasi dari materi yang disampaikan. Dengan pendekatan simulasi, diharapkan mekanisme penyerahan syarat dukungan minimal pasangan calon perseorangan dapat dipahami dan berjalan dengan lancar,” katanya. (jri)
Sumber: