Se-Jabar Ada 17.871 PPS, KPU Kota Cirebon Lantik 66 PPS

Se-Jabar Ada 17.871 PPS,  KPU Kota Cirebon Lantik 66 PPS

CIREBON - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Cirebon bersama Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) melaksanakan pelantikan Panitia Pemungutan Suara (PPS), Sabtu (11/11) di lapangan Kebumen atau di depan kantor KPU. PPS itu disiapkan dalam rangka pelaksanaan Pemilihan Gubernur (Pilgub) Jawa Barat dan Pemilihan Walikota (Pilwalkot) Cirebon 2018.
\"kpu
KPU Kota Cirebon saat menyeleksi calon PPS. dok. Rakyat Cirebon
Pada acara pelantikan Panitia Pemungutan Suara (PPS), hadir para komisioner KPU dan sekretaris KPU, juga terlihat Asisten Pemerintahan Setda, Drs Agus Mulyadi Msi, Komisioner KPU Jabar, H Endun Abdul Haq MPd, unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), jajaran Panwaslu, camat se-Kota Cirebon, sampai ketua dan anggota PPK se-Kota Cirebon.

PPK dan PPS merupakan badan adhoc yang dibentuk oleh KPU untuk penyelenggaraan Pilkada serentak tahun 2018. PPK dan PPS menjadi kepanjangan tangan KPU dan harus siap bersama-sama melaksanakan semua proses tahapan Pilkada serentak sampai hari pemungutan suara, Rabu 27 Juni 2018.

Nantinya, anggota badan adhoc tersebut mempunyai tugas dan wewenang sesuai aturan yang berlaku dan ditempatkan di masing-masing wilayah. Anggota PPK, akan melaksanakan tugas dan wewenangnya ditingkat kecamatan. Sedangkan anggota PPS akan menjalankan tugas dan wewenangnya dalam membantu KPU dan PPK ditingkat kelurahan.

Untuk Kota Cirebon sendiri, memiliki 25 anggota PPK tersebar di 5 kecamatan dan 66 anggota PPS terlantik akan ditempatkan di 22 Kelurahan yang ada di Kota Cirebon.

Dalam sambutannya, Emirzal memberikan selamat kepada anggota PPS yang telah dilantik dan diambil sumpah/janjinya. “Saya ucapkan selamat kepada bapak/ibu para pejuang demokrasi, kawan-kawan anggota PPS yang dilantik,” ungkap Emir.

Ia berharap, 66 anggota PPS terpilih bisa menjadi penyelenggara pemilu di tingkat kelurahan dengan sebaik-baiknya. “Anggota PPS dapat menjalankan tugasnya dengan baik dan tetap berpegang teguh terhadap asas penyelenggara pemilu yang berintegritas dan bermartabat, selain memiliki kapasitas dan kapabilitas,” tuturnya. 

Sementara itu, Endun Abdul Haq mengatakan, tahapan demi tahapan persiapan penyelenggaraan Pilkada di setiap daerah di Jabar sudah berjalan dengan baik, khusunya di Kota Cirebon. Tanggal 11 November merupakan batas akhir pembentukan badan adhoc untuk Pilkada tahun 2018. Terdapat 3.135 orang anggota PPK dan 17.871 anggota PPS se-Jabar. (jri)

Sumber: