Lima Desa Ajukan Keberatan Hasil Pemilihan Kuwu
Rabu 08-11-2017,11:13 WIB
SUMBER – Sedikitnya ada lima laporan yang diterima pihak Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) dan Panitia Pengawas Pemilihan Kuwu Serentak tingkat Kabupaten Cirebon, paska pemilihan kuwu (Pilwu) serentak yang berlangsung 29 Oktober lalu.
|
Nanan Abdul Manan (kiri) segera proses aduan Pilwu. Foto: Dandy/Rakyat Cirebon |
Dimana lima pelaporan itu dilakukan karena tidak kepuasan masyarakat terhadap hasil pilwu di setiap desanya. Seperti halnya desa Lebakmekar ratusan masyarakat pendukung salah satu calon kuwu merasa keberatan atas hasil yang diputuskan panitia pilwu karena diduga banyak kecurangan dalam proses pemilihan.
“Ada lima desa dari 101 desa yang mengikuti pilwu melaporkan kepada kami tentang pilwu. Diantaranya, desa Lebahmekar, Kalibaru, Kalianyar Panguragan dan Kasugengan Kidul Kecamatan Jamblang,” kata Nanan Abdul Manan Kabis Pemberdayaan masyarakat Desa kepada Rakyat Cirebon, Selasa (7/11).
Dikatakan Nanan, dari lima pelapor satu diantaranya yaitu dari Desa Lebakmakar sudah dilakukan pemanggilan, sedangkan hari ini (kemarin,red) Desa Kalianyar dan tiga desa lainya menunggu jadwal pemanggilan.
“Semuanya masih dalam proses. Termasuk Desa Kalibaru yang insya Allah dalam Pekan ini bisa selesai, karena tanggal 31 Desember nanti kuwu terpilih akan dilantik,” kata Nanan.
Menurut Nanan, tiga desa lainnya yaitu Desa Kalianyar, Panguragan dan Kasugengan Kidul pun persoalannya masih di seputar daftar pemilih tetap (DPT). Masing-masing akan dipanggil dalam waktu yang berbeda.
“Persoalan di desa Kalibaru kami belum bisa banyak komentar, karena kami juga dengan pengawas pilwu masih memproses, setelah dilakukan pemanggailan baru bisa mendapatkan keputusan,” katanya.
Sedangkan kata Nanan, jika ada pihak pelapor yang tidak puas atas hasil di tingkatan Panwas Pilwu, maka pelapor bisa melanjutkan laporanya tersebut melalui PTUN. Dan jika masih ada kuwu yang bermasalah dan keputusan belum final di PTUN, maka kuwu tersebut tetap dilantik.
“Semua kuwu yang terpilih tetap akan dilantik jika memang proses di PTUN belum selesai, karena bagaimanapun kita harus bisa menghormati domokrasi,” tandasnya. (dym)
Sumber: