Sepuluh Calon PPS Tak Ikut Seleksi
Selasa 07-11-2017,16:00 WIB
CIREBON – Sebanyak 115 dari 125 calon anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) Pilgub Jabar serta Pilwalkot Cirebon tahun 2018 mengikuti seleksi wawancara di kantor KPU Kota Cirebon, Senin (6/11).
|
Calon PPS ikuti tes wawancara di kantor KPU Kota Cirebon. Foto: Fajri/Rakyat Cirebon |
Sebelumnya pada 3 November 2017, telah digelar tes tertulis yang diikuti oleh 159 orang. Setelah dilakukan penilaian hasil tes tertulis, terdapat 125 orang yang lolos untuk mengikuti seleksi wawancara.
Jumlah peserta yang lolos tes tertulis dari masing-masing kecamatan se-Kota Cirebon, antara lain Kecamatan Kejaksan sejumlah 23 orang, Kecamatan Lemahwungkuk sejumlah 22 orang, Kecamatan Pekalipan 22 orang, Kecamatan Harjamukti sejumlah 30 orang dan Kecamatan Kesambi sejumlah 28 orang.
Seleksi wawancara calon anggota PPS se-Kota Cirebon dimulai pukul 08.30-18.00 WIB. Waktu pelaksanaan tes wawancara yang berlangsung dalam satu hari pelaksanaan ini dibagi dalam 5 tahapan waktu.
Tahapan pertama dilaksanakan pada pukul 08.30-10.00 WIB, diikuti peserta yang berasal dari Kelurahan Karyamulya yang datang sejumlah 6 orang, Kelurahan Harjamukti yang datang sejumlah 6 orang, Kelurahan Jagasatru yang datang sejumlah 6 orang.
Kelurahan Kesepuhan yang datang sejumlah 3 orang, dan Kelurahan Kejaksan yang datang sejumlah 5 orang. Kemudian nantinya, dari hasil seleksi wawancara tersebut akan dipilih 3 orang anggota PPS yang tersebar di 22 kelurahan dan 5 kecamatan se-Kota Cirebon.
Tahapan kedua, pukul 10.30-12.00 WIB, peserta yang berasal dari Kelurahan Drajat yang hadir sejumlah 5 orang, Kelurahan Kecapi yang datang sejumlah 6 orang, Kelurahan Pulasaren yang hadir sejumlah 5 orang, Kelurahan Panjunan yang hadir sejumlah 5 orang dan Kelurahan Sukapura yang hadir sejumlah 6 orang.
Kemudian peserta tes wawancara yang berasal dari Kelurahan Sunyaragi yang datang sejumlah 4 orang, Kelurahan Kalijaga yang datang sejumlah 5 orang, Kelurahan Pekalipan yang datang sejumlah 4 orang, Kelurahan Lemahwungkuk yang datang sejumlah 6 orang, dan Kelurahan Kesenden yang datang sejumlah 4 orang, dengan waktu pelaksanaan dimulai pukul 13.00-14.30 WIB.
Selanjutnya, pada pukul 15.30-16.30 diikuti peserta yang berasal dari Kelurahan Pekiringan yang datang sejumlah 6 orang, Kelurahan Argasunya yang datang sejumlah 5 orang, Kelurahan Pekalangan yang datang sejumlah 6 orang, Kelurahan Pegambiran yang datang sejumlah 6 orang dan Kelurahan Kebon Baru yang datang sejumlah 6 orang.
Tahapan akhir, waktu pelaksanaan tes wawancara dilaksanakan pukul 17.00 s.d 18.00 untuk 2 Kelurahan yakni Kelurahan Kesambi yang datang sejumlah 4 orang dan Kelurahan Larangan yang datang sejumlah 6 orang. Adapun jumlah pewawancara terdiri dari satu orang dari Komisioner dan dua orang dari PPK 5 kecamatan se-Kota Cirebon.
Komisioner KPU Kota Cirebon bersama Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) akan mengumumkan hasil tes wawancara calon anggota PPS tersebut Rabu (8/11). Sementara untuk pelantikan anggota PPS terpilih rencananya akan dilaksanakan antara tanggal 9 November hingga 11 November 2017. PPS terpilih selanjutnya akan menjabat selama 9 bulan masa kerja.
PPS adalah panitia yang dibentuk oleh KPU Kota Cirebon untuk melaksanakan Pemilu di tingkat kelurahan. “Diharapkan anggota PPS yang terpilih memiliki integritas dan profesionalitas sebagai penyelenggara pemilu sesuai dengan aturan yang berlaku,” kata Ketua KPU, Emirzal Hamdani SE Ak. (jri)
Sumber: