Penertiban PKL Jangan Tebang Pilih

Penertiban PKL Jangan Tebang Pilih

MAJALENGKA – Pemerintah kabupaten (Pemkab) Majalengka telah menyiapkan jalur khusus bagi para pedagang kaki lima (PKL) yakni disejumlah jalur lamban.
\"satpol
Pedagang durian dadakan berjualan di bahu jalan Majalengka. dok. Rakyat Cirebon
Kepala Satpol PP Majalengka H Iskandar Hadi Priyanto SSos MSi melalui Kepala Seksi Operasi dan Pengendalian Bidang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat Sutaryo SE mengatakan, jika melihat dari aturan bahwa trotoar atau bahu jalan itu tidak diperbolehkan untuk kegiatan berjualan. 

Kebijakan pemda itu , kata dia, untuk meramaikan sejumlah titik sebagai pendapatan perekonomian kepada masyarakat kota angin.

Dijelaskanya, berdasarkan aturan tersebut bahwa khusus bagi para PKL sudah disiapkan oleh Pemda. Yakni, jalan Pramuka, Siti Armilah dan sejumlah jalur lambat lainnya. Dititik itu juga memberikan kesempatan kepada warga yang tinggal dijalur tersebut untuk membuka usaha guna pendapatan perekonomian.

Akan tetapi, lanjut Sutaryo, para PKL yang berjualan di dekat pusat pemerintahan seperti alun-alun tersebut diberikan batasan waktu. Mulai dari pukul 15.00 WIB sampai dengan 22.00 WIB hanya boleh berjualan di alun-alun Majalengka.

“Tetapi, karena adanya kebijakan membuat pemerintah daerah memperbolehkan namun dengan adanya syarat. Memang aturan tersebut tidak diberikan secara tertulis kepada para pedagang yang berjualan,” ujar Sutaryo, Senin (6/11).

Menurutnya, terkecuali hari libur tepatnya Sabtu dan Minggu seluruh PKL juga dibebaskan untuk berjualan hingga sore hari. Karena libur PNS dan perkantoran lainnya. Meski demikian, para PKL kerap fokus dititik alun-alun.

Padahal lokasi itu bukan merupakan tempat rekreasi atau wisata sehingga kurang bagus jika dipandang. Namun pemerintah telah memberikan kebijakan kepada PKL agar tidak mengganggu aktivitas pemerintahan di Pendopo Majalengka serta tidak mengotori masjid agung Al-Imam.

Pihaknya juga mengakui masih adanya sejumlah PKL yang membandel. Karena sangat sulit untuk diatur. Pihaknya tidak segan memberikan ketegasakan kepada PKL yang terkesan membandel.

“Disamping kami mengamankan kebijakan tersebut, PKL juga harus menaati aturan ini. Jangan kotori lokasi dan harus bisa membuat lokasi rapi dan nyaman. Kami juga terus berupaya melakukan penataan agar PKL bisa dialihkan ke jalur yang sudah disiapkan,” ujarnya.

Pihaknya meyakini seiring berjalannya waktu selain terus melakukan upaya menetapkan aturan tanpa mengurangi warga yang mencari ekonomi seluruh PKL bakal pindah kejalur lamban. PKL diimbau jangan fokus di alun-alun saja.

“Pak bupati itu menginginkan seluruh PKL ditata rapi. Seperti halnya jalan Marioboro di Jogjakarta satu titik menjadi pusat perdagangan dan perbelanjaan. Ketika ada wisatawan luar datang maka sudah mengetahui,” tandasnya.

Sementara itu, salah seorang PKL di alun-alun Majalengka, Dadang mengaku siap menaati peraturan tersebut. Namun tentu harus secara keseluruhan PKL dan jangan tebang pilih. Selama ini dirinya masih menjaga kebersihan dan tidak mengurangi aktivitas pemerintahan maupun mengotori lingkungan masjid Al-Imam.

“Inginnya juga kami ini begitu, karena tidak ribet ketika harus ada penyisiran PKL dalam waktu tertentu. Seperti, penilaian Adipura dan menjelang kedatangan petinggi di negara ini. Namun karena memang sudah menjadi lahan usaha di alun-alun karena pusat keramaian anak muda dan warga lainnya jadi masih berjualan disini,” paparnya.(hsn)

Sumber: