Kasus Pilwu Lebakmekar Berlanjut

Kasus Pilwu Lebakmekar Berlanjut

CIREBON -  Pendukung calon kuwu Desa Lebakmekar, Kecamatan Greged, Kabupaten Cirebon dari nomor urut 1 Nurudin yang merasa dirugikan dalam proses pemilihan, kini mendapatkan kawalan pihak advokat. 
\"pengacara
Pengacara Agus Prayoga kawal Pilwu di Lebakmekar. Foto: Zezen/Rakyat Cirebon
Pengacara kondang, Agus Prayoga SH dan tim, mengawal laporan warga perihal kejadian di Desa Lebakmekar, yang telah membawa keprihatinan banyak pihak.

\"Ketidakpuasan publik harus dikawal sampai tuntas, warga akan terima jika dilaksanakan secara fair, tapi kerena curang warga tidak terima, warga mendatangi kami meminta advokasi, itu yang membuat kami prihatin dan akan membantu kemanapun sampai tuntas,\" paparnya.

Diterangkan Agus, kejadian di Desa Lebakmekar merupakan tindakan yang tidak mendidik dan merupakan tindakan kejahatan yang tidak bisa ditolerir, yang biasanya dilakukan oleh incumbent. Berdasarkan data aduan yang diterima menurutnya hal itu terkait persoalan penggelambungan suara. 

Agus mengaku akan membantu warga Desa Lebakmekar juga sekaligus untuk meredam masyarakat karena pihaknya akan membawa kasus tersebut hingga terungkap tuntas. 

\"Mekanisme pidananya dieliminir, kalau ada pidana proses hukum nunggu panwas, hanya masalah waktu,\" tegasnya.

Sementara itu perwakilan warga, Abdul Kholik mengatakan,  kronologis terjadinya kecuarangan bermula banyaknya warga yang merasa kehilangan haknya untuk memilih lantaran ketika datang ke TPS menyodorkan surat undangan ternyata dalam data DPT sudah terceklis. 

Sehingga harus pulang ke rumah lagi tanpa bisa memberikan hak suara. Kejadian tersebut ternyata bukan terjadi kepada satu dua orang saja tetapi akhirnya warga mengungkap semua lantaran hak pilihnya telah hilang. 

\"Ada 93 undangan yang mereka merasa hilang haknya, saat kita tanyakan kepada panitia, kenapa mereka tidak bisa memilih, panitia menjawab bahwa undangan tersebut sudah ada yang memakai, berarti undangan tersebut ganda,\" jelasnya.

Menurutnya dari 93 undangan ganda yang terkumpul merupakan bukti kuat adanya kecurangan yang dilakukan. Jika memang masyarakat semua terbuka bisa saja kartu undangan ganda angkanya akan lebih banyak lagi.

Lanjut Kholik, selain karena banyak warga yang kehilangan hak suaranya untuk memilih, diduga  ada penggiringan massa dari desa tetangga yakni Desa Gemulungtonggoh, Kecamatan Greged yang sampai saat ini masih didata. Termasuk ada warga yang berdomisili dan memiliki KTP DKI Jakarta ikut memberikan suara dalam pilwu Desa Lebakmekar. 

\"Ada mobilisasi warga luar Desa Lebakmekar, saat ini kami masih berkoordinasi untuk mendata mereka dengan pemdes Gemulungtonggoh, belum lagi ada laporan warga yang undangannya dibeli oleh oknum, untuk itu kami meminta agar kasus ini dikawal hingga tuntas,\" papar Kholik. (zen)

Sumber: