Tuding Ada Kecurangan, Massa Datangi Desa Lebakmekar

Tuding Ada Kecurangan, Massa Datangi Desa Lebakmekar

CIREBON – Ratusan warga Desa Lebakmekar, Kecamatan Greged, Kabupaten Cirebon, pendukung calon kuwu nomor urut 1 atas nama Nurudin mengepung balai desa setempat, kemarin (3-/10). Hal ini lantaran ketidakpuasan dari hasil pelaksanaan Pemilihan Kuwu (Pilwu)‎ yang dilaksanakan serentak, Minggu (29/10).
\"pemilihan
Ratusan warga Desa Lebakmekaryang tak puas Pilwu. Foto: Zezen/Rakyat Cirebon
Massa pendukung nomor urut 1 tersebut merasa dicurangi. Dalam aksinya, mereka menuntut pertanggungjawaban panitia Pilwu untuk mengklarifikasi dugaan kecurangan.

\"Ada 300 pemilih ganda, yang sembilan diantaranya tak bisa mencoblos. Selain itu ada pemilih yang domisili luar daerah tapi mendapat undangan dan mencoblos, kami sudah pegang buktinya,\" ungkap Abdul Kholik, koordinator aksi, Senin (30/10).

Aksi tersebut dilakukan dimulai sejak pukul 08.00 hingga azdan Dzuhur berkumandang. Selama 4 jam aksi dilakukan, panitia Pilwu tak kunjung datang sampai akhirnya massa membubarkan diri dan mengancam akan melakukan aksi lebih besar lagi.

Massa juga mengancam akan ‎melaporkan dugaan kecurangan ini ke pihak berwenang untuk diproses secara hukum.

\"Kami akan lakukan laporan hukum. Kalau memungkinkan, kami minta Pilwu ulang dengan panitia baru, karena kami sudah dizalimi,\" tegas Kholik ke sejumlah awak media.

Camat Kecamatan Greged, Kabupaten Cirebon, Ikin Asikin yang saat itu berada di balaidesa setempat siap menampung protes dugaan kecurangan tersebut. Meski secara umum, ia menilai proses Pemilihan Kuwu (Pilwu) Desa Lebakmekar sudah sesuai prosedur, dan terbilang kondusif. 

Namun pihaknya menganjurkan kepada massa yang tak puas dengan hasil Pilwu‎ agar membuat laporan ke Panitia Pengawas (Panwas) Pilwu tingkat kecamatan, dan kabupaten.

\"Kalau tidak puas silakan kumpulkan permasalahannya, informasinya, terus adukan ke Panwas tingkat kecamatan dan kabupaten. Kalau berdasarkan laporan didapati daftar pemilih ganda selisihnya 9-12 dari jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT),\" ungkapnya.

Terkait kemungkinan diadakannya Pilwu ulang yang ‎juga menjadi tuntutan massa pendukung yang tidak puas, camat menilai hal itu adalah hak mereka dalam melakukan tuntutan. Akan tetapi keputusan hal tersebut adalah kewenangan Panwas kabupaten.

\"Itu sah-sah saja persepsi mereka yang tidak yakin hasil Pilwu. Tapi, yang memutuskan bukan kami, tapi Panwas kabupaten,\" ujar Ikin. 

Wakapolres Cirebon Kompol Wadi Sya’bani turun langsung ke lokasi ‎untuk menenangkan massa pendukung salah satu Calon Kuwu (Calwu) yang tak puas hasil Pilwu Desa setempat. 

Bahkan untuk menjaga keamanan, Polres telah menyiagakan puluhan anggota untuk mengamankan desa yang kondisinya sedang memanas, imbas ekses Pilwu setempat.

\"Kita siapkan pengamanan terbuka dan tertutup, sampai kondisi aman,\" ujar ‎Kompol Wadi Sa\'bani, Wakapolres Cirebon di lokasi, Senin (30/10).

‎Ia menyarankan kepada masyarakat yang tak puas hasil Pilwu agar melakukan tuntutannya sesuai Prosedur Tetap (Protap) Pilwu yang ada, dan tidak mengerahkan massa. Karena terang dia, hal itu malah akan mengaburkan tuntutan yang dipersoalkan.

\"‎Ya sesuai Protap, laporkan ke Panwas kecamatan nanti dianalisa, dievaluasi agar dapat solusi. Kalau masih tidak puas juga, nanti dibawa ke Panwas tingkat kabupaten. Jadi nggak usah mengerahkan massa, malah nanti ujung pangkal permasalahannya tidak ketemu,\" pungkasnya. (zen)

Sumber: