12 Calon Kuwu Ucapkan Ikrar Damai

12 Calon Kuwu Ucapkan Ikrar Damai

JATIBARANG - Sebanyak 12 calon kuwu (calwu) dari empat desa yang menyelenggarakan pemilihan kuwu serentak tahun 2017 di Kecamatan Jatibarang mengucapkan ikrar damai, Senin (16/10). 
\"empat
Para calon kuwu di Indramayu tandatangani kesepakatan damai. Foto: Tardi/Rakyat Cirebon
Di hadapan pejabat muspika, 6 poin penting diucapkan bersama dan kemudian ditanda tangani sebagai kesepakatan bersama dalam mewujudkan suksesi pilwu di desanya masing-masing.

Para calwu menyatakan ikrar akan mematuhi segala ketentuan peraturan perundang-undangan, juga tata tertib yang telah ditetapkan oleh panitia pilwu. Berikutnya, calwu tidak akan melakukan hal-hal maupun perbuatan yang melanggar hukum atau ketentuan peraturan dan tata tertib pilwu.

Ditekankan pula untuk siap menerima hasil pilwu, baik menang atau pun kalah sebagai realita hasil demokrasi pilihan masyarakat. Juga harus bisa menjamin tertib, aman, dan lancarnya pelaksanaan pilwu demi terciptanya kondusivitas desa sejak pra, hari pemilihan, hingga pasca pilwu.

Bahkan, para calwu diharuskan bersedia mengendalikan setiap pendukung dan simpatisannya masing-masing agar tetap menjaga ketertiban, keamanan, dan lancarnya pelaksanaan pilwu mulai pra, hari pemilihan, hingga pasca nanti. 

\"Juga bersedia menerima segala konsekuensi apabila melanggar hal-hal yang menjadi poin ikrar pilwu damai,\" tegas Camat Jatibarang, Indra Mulyana AP MSi didampingi Kapolsek Kompol Supriyadi dan Danramil Kapten Inf Taryono.

Disampaikan, para calwu harus mengawali pencalonannya dengan niatan untuk membangun desa. Sehingga tidak saja mentaati semua aturan dan ketentuan, melainkan dituntut untuk mampu bersikap legowo terhadap hasil pilwu nanti. 

\"Apabila nanti tidak bisa mencapai kemenangan yang diharapkan, maka calwu bersangkutan harus introspeksi, bukan menyalahkan panitia atau siapapun. Karena kekalahan merupakan kemenangan yang tertunda, dan masih ada kesempatan pada periode berikutnya,\" ujarnya.

Sementara belasan calwu yang menyatakan ikrar pilwu damai tersebut adalah Sudarmo, Sutarmo, dan Sutirman dari Desa Lobener. Mahpudin, Fathoni, dan Dulani dari Desa Lobener Lor. H Warsono dan Offy Fery Fernandy SH dari Desa Pawidean. Serta Sukarto, H Khasan Hariri, Mardika, dan Agus Darmawan dari Desa Jatibarang. (tar)

Sumber: