Nunu: Anggaran Panwaslu Rp6 Miliar Kurang Ideal
Rabu 27-09-2017,16:00 WIB
CIREBON – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cirebon hanya menyanggupi anggaran Panitia Pengawas Pemilu Rp6 miliar dari usulan sebesar Rp16 miliar.
|
Nunu Sobari. Foto: Ist./Rakyat Cirebon |
Alokasi anggaran itu tertuang dalam penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) antara Bupati dan Ketua Panwaslu Kabupaten Cirebon.
Ketua Panwaslu Kabupaten Cirebon, Nunu Sobari SH MH saat dihubungi mengaku anggaran sebesar itu kurang ideal. Karena pihaknya harus menanggung sebanyak 120 anggota Panwascam dari 40 kecamatan.
“Sementara Kota Cirebon yang hanya memiliki 5 kecamatan saja anggarannya Rp3 miliar. Ini kan berbeda jauh dengan kita yang punya 40 kecamatan,” kata Nunu, Selasa (26/9).
Dikatakan, Badan Pengawas Pemilu (bawaslu) Provinsi Jawa Barat sendiri mengajukan Rp16 miliar kepada Pemerintah Kabupaten Cirebon untuk panwaslu. Namun, dengan alasan keterbatasan anggaran, sehingga yang diberikan hanya Rp6 miliar. “Kata pak bupati segitu juga ada kenaikan dibandingkan dengan Pilkada lalu,” sambungnya.
Untuk proses pencairan anggaran panwaslu ini akan melalui beberapa tahapan. Pertama dari pemerintah daerah, disampaikan ke provinsi Jawa Barat untuk diregistrasi selanjutnya diteruskan ke Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri).
“Baru setelah itu bisa dicairkan, kemudian untuk honor panwascam juga akan langsung ke yang bersangkutan. Artinya masuk ke rekening masing-masing. Sehingga jika ada isu pemotongan nantinya itu tidak benar. Karena langsung ke Panwascam hingga ke desa,” terangnya.
Lebih lanjut Nunu menjelaskan, untuk saat ini panwaslu masih membuka pendaftaran bagi masyarakat yang ingin menjadi ketua dan panwascam kecamatan. Pendaftaran sendiri telah dibuka sejak tanggal 22–30 September mendatang.
Setelah penutupan, selanjutnya akan diseleksi administrasi lagi siapa yang lolos. Bukan hanya itu, akan ada tes tulis yang soal-soalnya telah disiapkan Bawaslu Jabar.
“Dipilih 6 besar untuk mengikuti tes wawancara. Dimana calon panwascam itu diuji kompetensinya, apakah mengusai tentang UU kepemiluan atau tidak. Dari situ, kemudian akan dipilih menjadi 3 besar,” imbuhnya.
Sementara itu Anggota DPRD Kabupaten Cirebon Sugiarto meminta agar anggaran yang diberikan pemerintah dimanfaatkan dengan baik untuk meningkatnya kualitas pemilihan kepala daerah. “Kami harap bisa maksimal terlepas anggaran yang diberikan ideal atau tidak,” katanya. (ari)
Sumber: