Tersangka Pukul dan Tendang Korban di Kantor PO Bhinneka

Tersangka Pukul dan Tendang Korban di Kantor PO Bhinneka

KEJAKSAN - Setelah hampir dua bulan, pengungkapan kasus penganiayaan dua remaja di kantor PO Bhinneka, jalan Pilang Raya, Kedawung yang menyebabkan salahsatu diantaranya meninggal dunia pada 17 Juli 2017 terus dilakukan.
\"polres
Rekontruksi pembunuhan di kantor Bhinneka. Foto: Asep/Rakyat Cirebon
Kemarin, tim penyidik dari pihak kepolisian, dengan disaksikan pihak kejaksaan melakukan rekontruksi penganiayaan yang dilakukan oleh sejumlah tersangka yang telah berhasil diamankan.

Untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan, proses rekontruksi pun dilakukan di Mapolresta Cirebon setelah sebelumnya tim penyidik melakukan prarekontruksi di TKP yang sebenarnya.

Dari pantauan wartawan koran ini di lokasi rekontruksi, semua tokoh yang terlibat, termasuk peran tersangka yang masih berstatus DPO, serta Suhendra, satu dari dua remaja yang menjadi korban selamat pada penganiayaan hadir dan memperagakan setiap adegan guna membantu penyelidikan.

Dari beberapa adegan, terlihat para tersangka memang secara fisik melakukan pemukulan dan penendangan kepada kedua korban, terutama kepada Ryan (21), korban yang meninggal dunia satu hari seusai kejadian penganiayaan di Kantor PO Bhinneka, Juli lalu.

Kapolres Cirebon Kota, AKBP Adi Vivid Agustiadi Bachtiar SIK MHUM MSM, melalui Kasat Reskrim, AKP Galih Wardani SIK menyampaikan bahwa rekontruksi ini dilakukan bersama dengan kejaksaan agar tim penyidik dengan jaksa sama-sama bisa menggambarkan kasus ini lebih dekat dengan kejadian sesungguhnya.

\"Ini adalah bagian dari proses penyidikan yang kita lakukan, untuk memperterang perkara, supaya ada keyakinan dari penyidik dan kejaksaan untuk penanganannya,\" ungkap Galih.

Mengenai jumlah adegan yang diperagakan, Galih mengatakan, meskipun kronologis dilapangan sampai kepada kejadian pelemparan bus sebelum sampai di Kantor PO Bhinneka, namun adegan yang direkontruksikan dimulai saat korban dan para tersangka sampai di kantor.

\"Untuk rekontruksi ini kita peragakan langsung kejadian di di TKP, kita mulai dari pemukulan di TKP, dan dari hasil pemeriksaan, bisa kita gambarkan ada 41 adegan pada rekontruksi tadi,\" jelas Galih.

Hingga saat ini, tim penyidik menetapkan lima orang tersangka, sedangkan satu diantaranya masih berstatus DPO dan masih dalam pencarian kepolisian. 

Ia pun menambahkan masih dimungkinkan ada penetapan tersangka baru, hal tersebut berdasarkan banyaknya saksi di TKP.

Sebagaimana diberitakan rakcer sebelumnya, semua tersangka akan dikenakan Pasal 170 ayat 3 pengeroyokan yang menyebabkan kematian.

\"Kita tetapkan lima tersangka, yang diamankan 4 tersangka, 1 DPO masih dilakukan pengejaran inisial Y, semua saksi masih kita periksa untuk mendalami kasus ini, sehingga masih mungkin ada tersangka lain,\" kata Galih. (sep)

Sumber: