Sat Narkoba Amankan Dua Ribu Butir Tramadol

Sat Narkoba Amankan Dua Ribu Butir Tramadol

KUNINGAN - Dua toples yang masing-masing berisi 1000 butir obat keras daftar G jenis Tramadol, berhasil diamankan oleh Tim Res Narkoba Polres Kuningan, Kamis (21/9) sekira pukul 17.30 WIB.
\"pengedar
Pengedar pil Tramadol ditangkap Polisi. Foto: Aleh/Rakyat Cirebon
Rencananya, Tramadol tersebut akan diedarkan secara luas di Kota Kuningan. Tramadol ini dikirim dari luar Kuningan menggunakan salah satu jasa paket pengiriman barang.

Penangkapan kedua pelaku RH (20) warga ling kondang Rt 06/02 Desa Cipari Kecamatan Cigugur dan AR alias Apeh (22) warga dusun Palutungan Desa Cisantana, Kecamatan Cigugur, berawal dari informasi masyarakat yang mencurigai ada warganya yang mengedarkan obat-obat terlarang.

Selanjutnya petugas melakukan penyelidikan hingga akhirnya menangkap kedua tersangka, dari tangan AR petugas berhasil mengamankan dua ribu butir tramadol yang disimpan didalam dua toples, untuk proses penyelidikan kedua tersangka kemudian dibawa ke Mapolres Kuningan untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut.

Dua ribu butir Tramadol ini, menurut tersangka nantinya akan dijual dibeberapa wilayah di Kabupaten Kuningan. 

Kapolres Kuningan AKBP Yuldi Yusma melalui Kasat Narkoba AKP Dadih mengatakan, pelaku mengambil dua paket yang berisi obat Tramadol di kantor jasa pengiriman barang. 

Modusnya, pelaku memesan dari luar Kuningan. Selanjutnya, Tramadol tersebut akan dijual atau diedarkan di Kuningan. “Kami menduga kedua pelaku sudah mempunyai pelanggan, tramadol tersebut nantinya akan diecer kepada para pemakai,” katanya.

Saat ini, kata Dadih, pihaknya sedang mendalami kasus ini, pihaknya juga belum mengetahui sudah berapa lama pelaku mengedarkan obat tramadol. Saat ini kedua pelaku dan barang buktin diamankan di Sat Narkoba Polres Kuningan untuk proses lebih lanjut. “Nanti perkembangannya akan kita sampaikan,” ungkapnya. (ale)

Sumber: