Solihin Tak Terima Dituding Dalang Penyerangan

Solihin Tak Terima Dituding Dalang Penyerangan

CIREBON - Mantan Kuwu desa Tersana kecamatan Pabedilan kabupaten Cirebon, Solihin mengelak atas penilaian dirinya menjadi dalang aksi penyerangan yang melibatkan seratusan orang kepada rumah ayah kandung Charly, Sarja Sugendri, Sabtu (26/8). 
\"solihin
Mantan kuwu Tersana Solihin. Foto: Zezen/Rakyat Cirebon 
Solihin bahkan menuding, semua pemberitaan yang menghebohkan dinilai settingan saja. “Semua tuduhan itu, tidak benar,” tegasnya kesejumlah awak media, Rabu (30/8).

Solihin menjelaskan, kronologis kejadiannya berawal dari kurang harmonisnya kehidupan keluarganya yang terus mendapatkan teror dari pihak bakal calon kuwu Sarja Sugendri yang tidak lain adalah ayah Charly. 

Adalah Yayat salah satu tim sukses dari ayah Charly telah berulah dengan seringkali meneror keluarganya ketika dirinya sedang tidak berada di rumah.

“Yayat itu, sering meneror rumah saya. Pertama, dilakukan pada saat pagi hari, jam 2 malam, dia datang mengetuk-ngetuk pintu rumah saya dengan teriakan,” ucapnya.

Kemudian, terang dia, diwaktu yang berbeda Yayat meneror lagi sambil teriak-teriak mencari Abun. Padahal, dirinya tidak mengetahui terdapat permasalahan apa dengan Abun. 

Ditambahkan, istrinya yang saat itu berada di rumah truma dengan kejadian demikian. Maka dari itu, sebagai kepala keluarga ia merasa terganggu dengan ulah yang telah dilakukan dan berinisiatif mendatangi kediaman ayah Charly untuk meminta klarifikasi atas ulah yang dilakukan timsesnya itu.

“Bertamu dijam-jam begitu, sangat tidak wajar, dan ini dilakukan oleh timses dari salah satu calon yang akan menjadi rival saja, apa lagi kalau semua itu bukan teror kepada keluarga saya, dan teror yang terakhir itulah akhirnya saya ambil sikap untuk mendatangi rumah bapaknya Charly,” ucapnya.

Kehadirannya ke rumah ayah Charly saat itupun dianggapnya bukan untuk menyerang. Tetapi lebih untuk meminta klarifikasi dan untuk mendinginkan suasana. 

Karena simpatisan telah meyakini bahwa tindakan teror tersebut sebagai upaya untuk melemahkan pihaknya yang sama-sama mendaftarkan di bursa pilwu tahun ini.

Ia membenarkan bahwa sempat terjadi kericuhan, tetapi tidak sampai pada aksi pengrusakan rumah. Bahkan sebaliknya diakuinya Solihin bahwa salah satu simpatisannya dikeroyok hingga menyebabkan luka di muka. 

“Ketika terjadi peristiwa yang seperti dalam pemberitaan, sudah sejak kemarin mungkin sudah ada penangkapan dan penyisiran TKP, karena di malam itu juga, langsung ada 6 polsek yang datang,” tuturnya.

Ketika itu, menurut Solihin, persoalan pun sudah selesai, karena kalau sampai terjadi penghancuran pastinya sudah ada yang ditangkap, akan tetapi kenyataannya tidak ada. Sementara itu, Ayah Kandung Charly, Sarja Sugendri mengaku sudah memaafkan para pelaku. 

Namun bukan berarti, persoalan yang telah dilaporkan bukan berarti usai begitu saja. Ia pun mengaku bahwa telah ada mediasi antar kedua belah pihak. “Untuk memberikan pemahaman hukum, mesti ada proses dan penegakkan hukum,” katanya. 

Selain itu, saksi insiden penyerangan, Uli Samsuri menyatakan sah-sah saja Solihin melakukan pembenaran maupun pembelaan, yang jelas benar atau salahnya yang menentukan adalah pihak berwajib.

“Silahkan saja melakukan pembenaran, yang jelas kami melihat seratus orang dating dengan bahasa perintah serang dari Solihin,”  ungkapnya usai menjalani pemeriksaan di Polres Sumber Kabupaten Cirebon, Rabu (30/8).

Jika niatnya ingin melakukan klarifikasi, tentu tidak perlu membawa seratus orang. “Dan tentu kalimat orang bertamu bagaimana sih, kan sopan bukan teriak-teriak serang,” tukasnya.

Apa yang dikemukakan Solihin menurutnya sangat tidak masuk akal, apalagi persoalannya adalah persoalan pribadi dengan Yayat yang dicarinya, namun aneh rasanya jika yang diserang rumah orang tua Charly. 

“Sebelumnya memang dating mencari Yayat, kemudian saya yang kebetulan sedang bertamu di rumah bapaknya Charly menyampaikan tidak ada Yayat, namun selang belasan menit langsung datang membawa banyak massa,” kata dia.

Uli membenarkan jika orang tua Charly sudah memaafkan Solihin, akan tetapi tindakan melawan hukum harus tetap diproses sesuai aturan yang berlaku. “Makanya yang melaporkan ke pihak kepolisian bukan Pak Sarja Sugendri bapaknya Charly, tetapi Moh Ilham Syafi’I,” bebernya. 

Sementara itu, Penyidik Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Cirebon, kembali mengundang saksi-saksi yang tahu betul insiden penyerangan seratusan orang yang diduga dikomandoi mantan kuwu Desa Tersana Solihin, di kediaman orang tua Artis Nasional Charly Van Houten.

Informasi yang berhasil dihimpun, selain Uli Syamsuri dan Herman sebagai saksi, Nenek Charly Ating Warnesah dan 3 orang korban luka akibat lemparan batu dan terkena pukulan juga dimintai keterangan penyidik.

Kepada pekerja media, Saksi Mata Uli Samsuri membenarkan dirinya telah memenuhi panggilan pihak penyidik bersama Nenek Charly, Akum, Asep dan Asmani. 

“Kalau hari pertama kemarin kan baru Pak Banyamin korban luka di bagian kepala sebelah kiri yang diperikasa, kini saya saksi, Neneknya Charly Bu Ating terkena batu di bagian punggung, Akum yang terkena lemparan batu di perut sebelah kanan, Asmani kena pukul di pipi dan Asep,” kata dia.

Dirinya diperiksa penyidik sejak pukul 10.00 WIB- 19.00 WIB, seluruh pertanyaan menyangkut siapa yang melakukan penyerangan hingga siapa actor intelektualnya. “Saya katakana apa adanya, karena ingin sekali hokum ditegakkan,” kata dia.

Dikatakanya, jika ada Isue mengenai adanya penyerangan seolah-olah bukan di irumah Bapak Charly, Sarja Sugendri tentu informasi tersebut harus diluruskan. 

“Saya mengetahui betul di lokasi seratusan orang itu memaksa masuk kerumah Pak Sarja, karena dihadang kemudian ada pelemparan batu dan tindakan pemukulan, ini yang harusnya diungkap lebih maju yaitu siapa pelakunya,” tuturnya.

Uli tidak menampik jika insiden itu erat kaitannya dengan pemilihan kuwu Oktober mendatang karena yang diduga menyerang adalah bakal calon kuwu incumbent yang kini sudah mundur dan digantikan penjabat kuwu Memen Atma Sugema. 

“Pak Sarja dengan S adalah dua bakal calon kuwu, tapi semuanya belum ditetapkan sebagai calon baru tahap ferivikasi,” terangnya.

Selain itu, Kuasa Hukum Keluarga Charly, Waswin Janata SH meminta agar pihak kepolisian tidak mengambil kesimpulan terlebih dahulu bahwa yang diserang bukan rumah dirinya dan orang tuanya.

“Penyelidikan lagi berlangsung dan penyidikan saja belum, mana mungkin sudah ada kesimpulan bukan rumah klien kami, sudah jelas keluarga Charly ikut jadi korban luka bahkan neneknya juga jadi korban,” tegasnya. (zen/dym)

Sumber: